Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dosen STI-HAM Ingatkan Bawaslu Kerja Sesuai Dengan Ketentuan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Februari 2019
A A

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum, diingatkan oleh Dosen STI-HAM dan juga mantan kuasa Hukum Pemkab Parigi Moutong, Ahrianto Matompo. Perlu adanya kajian terlebih dahulu dalam mengambil keputusan dan rekomendasi bagi peserta Pemilu tahun 2019.
“Perlu dilakukan kajian, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu, agar tidak menjadi bias,” ungkap Ahrianto Matompo kepada media ini, Minggu (10/2).
Dia mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dikeluarkan oleh pihak kepolisian, menjadi syarat peserta Pemilu untuk melakukan kampanye baik terbuka dan tertutup. Hal ini menjadi dilematis pada tingkatan bawah yakni, Panwascam yang bersentuhan langsung.
Menurut dia, apabila peserta Pemilu tidak memiliki STTP, apakah akan dihentikan oleh Panwascam jalannya kampanye atau tidak, perlu untuk dilakukan pengkajian. Sebab, didalam PKPU dan Perbawaslu tidak mengatur hal ini.
“Saya sudah membaca aturan itu, Panwascam tidak memiliki hak untuk mengehentikannya, untuk itu perlu adanya kajian,” jelasnya.
Bahkan kata dia, proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang diduga melanggar, Panwascam tidak memilik hak untuk mengeksekusinya. Rekomendasi pun tidak sembarangan dikeluarkan.
“Jangan sampai Bawaslu bekerja melampui batas kewenangan, sebab pembubaran itu menjadi kewenangan kepolisian, jadi jangan sewenang-wenang,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini kinerja dari Bawaslu telah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Namun, perlu kajian sebelum bertindak, karena hal itu menjadi keharusan sebagai penyelengaran dalam melakukan pengawasan.
Mendekati 17 April 2019 mendatang dia berharap, kinerja dari Bawaslu tidak tercoreng dengan tindakan yang dinilai tak sesuai ketentuan. Bahkan, mendapatkan kritikan dari berbagai pihak karena kinerja sesuai tagline yakni, bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu.
Dia menambahkan, disamping itu perlu dilakukan sosialisai kepada masyarakat, dan mengajak seluruh elemen untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaan, sesuai dengan harapan yakni, aman, tertib sesuai asas langsung bebas dan bersih tanpa kecurangan dalam pelaksanaan nanti.

ShareTweet
Previous Post

Juara Asia Championship Asal Parigi Ramaikan Balap Motor Piala Kapolres

Next Post

Warga Adukan Lurah Kampal ke DPRD, Terkait Persoalan Lahan di Pesisir Pantai

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In