Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Stimulan dan Santunan Duka Bagi Korban Dampak Gempa akan Segera Dicairkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Februari 2019
A A

Baca Juga

Relawan Parigi Moutong Tak Kenal Lelah Membantu Pengungsi Pasigala

Dinas TPHP dan BLP Sajikan Menu Ikan Segar Untuk Pengungsi Pasigala

Pemda Parigi Moutong Lanjutkan Bantu Korban Gempa di Pasigala

PARIGI MOUTONG – Dalam waktu dekat, dana stimulan dan santunan duka bagi korban dampak gempa di Kabupaten Parigi Moutong akan dicairkan.
Percepatan pencairan dana stimulan dan santunan bagi korban gempa di Parigi Moutong merupakan intruksi langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.
Pencairan dana stimulan dan santunan duka, juga bersamaan dengan Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan dan rekontruksi bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyaluran danavtersebut akan segera direalisasikan tanpa harus menunggu selesainya verifikasi, dengan sistim pembayaran sesuai data yang ada by name by adress bagi rumah rusak dan santunan duka bagi korban yang meninggal akibat gempa.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo saat memimpin rapat bersama Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Walikota Palu Hidayat, Wakil Bupati Sigi Paulina, Wakil Bupati Donggala Moh Yasin dan Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, bertempat di Kantor BNPB Jakarta, Senin (4/2/19).
Pecepatan pemulihan diwilayah Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong (PADAGIMO) menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Parigi Moutong sebagai Wilayah terdampak.
Dalam penyaluran dana stimulan dilakukan secara bertahap, dibayarkan terlebih dahulu bagi rumah warga yang rusak ringan, kemudian di data atau di verifikasi kembali bagi rumah rusak sedang dan rusak berat untuk mendapatkan dana yang sama. Verifikasi akan dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari kesatuan Zipur.
“Segera perbantukan personil dari beberapa wilayah terdekat untuk memback up, karena diperlukan personil yang cukup banyak untuk melakukan verifikasi agar target sesuai intruksi Wapres paling tidak dua minggu sudah dipastikan siapa saja yang rumahnya rusak sedang dan rusak berat yang akan diperbaiki, atau mungkin rusak berat yang harus masuk Huntap,” ujar Kepala BNPB yang belum lama dilantik itu.
Masyarakat korban Gempa diharuskan membuka rekening Bank masing masing, dan diisepakati untuk penyaluran dana stimulan dan santunan duka bagi warga korban gempa untuk Kota Palu melalui Bank Mandiri, Kabupaten Sigi melalui Bank BNI sedangkan Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong melalui Bank BRI.
Kucuran Anggaran dana Stimulan melalui BNPB pusat, sedangkan Dana Santunan dikucurkan melalui Kementerian Sosial RI.

Tags: Gempa Sulteng
ShareTweet
Previous Post

Besok Bupati Samsurizal Pimpin Rapat Porprov VIII di Ampibabo

Next Post

Parigi Moutong Optimis Raih Nilai Terbaik di STQ Morowali

Artikel Lainnya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In