Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemilu 2019, Suket Tak Diberlakukan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 September 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 September 2018

PARIGI MOUTONG – Surat Keterangnan (Suket) pengganti KTP Elektronik, yang pernah digunakan masyarakat menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Bupati (Pilbup) 2018, tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilihan Umun (Pemilu) 2019.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor: 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kata Divisi Perencanaan dan Data, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Dirwan Korompot, pemilih wajib memiliki KTP Elektronik pada Pemilu 2019.

Menurutnya, suket memiliki legalitas yang sama dengan KTP Elektronik. Hanya saja, yang diinginkan oleh UU adalah KTP.

“Masa berlaku suket sesuai UU Nomor: 10 tahun 2018, maupun Nomor: 7 tahun 2017 batasnya hanya sampai bulan Desember 2018. Sedangkan Pemilu dilaksanakan pada April 2019 mendatang,” jelas Dirwan kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Terkait kisaran 50 ribu masayarakat yang menggunakan suket pada Pilbup Juli kemarin, dia mengatakan pengguna suket tersebut terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, serta telah melakukan perekaman, namun belum memiliki KTP Elektronik.

Sebagai syarat adminitrasi, suket tersebut tetap masih terjamin legalitasnya. Namun sebagai pemilih pada Pemilu mendatang tidak dapat digunakan. Namun, tidak menutup kemungkinan bakal keluar aturan baru dari kedua lembaga penyelenggara.

“Kita menunggu saja, karena waktu Pemilu masih delapan bulan lagi. Biasanya diujung cerita, keluar rekomendasi dari KPU dan Bawaslu RI,” imbuhnya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Industri Perlu Miliki Daya Saing dan Berkelanjutan

Sesudah

Di Parigi, Suksesi TdCC Dilakukan Dengan Bersepeda

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In