Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Tetapkan DCT Pemilu 2019

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 September 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menetapkan 549 Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu untuk DPRD Parigi Moutong tahun 2019, Kamis (20/9). Penetapan ini merupakan rangkaian terakhir dari proses pencalonan anggota legislatif yang dibuka sejak bulan Juli.

Devisi Teknis KPU Parigi Moutong, Haris mengatakan, dari 14 Partai Politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2019 tak mengalami kendala. Hanya ada beberapa Bacaleg dari Parpol yang mengundurkan diri, sehingga KPU mencoret nama-nama tersebut untuk dimasukan dalam DCT.

“Caleg dari Dapil 2 Partai Golkar atas nama Asmir Ntosa, telah mengundurkan diri. Serta secara resmi DPD Partai Golkar melalui suratnya yang ditanda tangani ketua dan wakilnya menyatakan menarik yang bersangkutan. Sehingga, Pak Asmir dari DCS dicoret masuk dalam DCT,” ujar Haris.

Baca Juga

No Content Available

Selain Golkar, Partai Demokrat juga menarik calegnya dari Dapil 3 atas nama Nasir R. Laisa yang telah terdaftar dalam DCS. Sehingga yang bersangkutan dicoret masuk dalam DCT karena telah mengundurkan diri.

Selain Caleg yang mengundurkan diri, ada juga beberapa partai yang terkendala dalam dokumen persyaratan seperti Caleg dari Partai Nasdem dan Partai Berkarya. Untuk Caleg Partai Berkarya dari Dapil 3 yang merupakan Camat Palasa atas nama Rizal Makaramah yang masih bermasalah dokumen persyaratannya, karena masih berstatus ASN, meski sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Secara resmi Pak Bupati menandatangani yang bersangkutan berhenti dari Camat, serta Kepala BKD juga sudah mengeluarkan proses pensiun yang bersangkutan yang dimasukan saat perbaikan dokumen bulan Agustus kemarin. Namun, sesuai aturan yang dimaksud KPU adalah berhenti dari ASN bukan berhenti dari jabatannya. Sehingga yang bersangkutan kami nyatakan belum memenuhi syarat ditetapkan di DCT,” jelasnya.

Dengan demikian, KPU Parigi Moutong menegaskan, Caleg tersebut dipending untuk dimasukan dalam DCT, sambil menunggu konfirmasi kembali yang bersangkutan. Pasalnya sesuai Peraturan KPU Nomor: 20 tahun 2018, selain SK pemberhentian dari pejabat yang mengangkat, yang bersangkutan juga harus memasukan surat pernyataan mengundurkan diri dari ASN, ungkapnya.

“Jadi masih ada waktu untuk melakukan konfirmasi kembali kepada partainya dan yang bersangkutan, sementara yang bersangkutan kita pending dulu dimasukan dalam DCT,” kata Haris.

Tidak memakan waktu lama, yang bersangkutan secara tegas melengkapi pernyataan yang dimaksudkan oleh KPU, dan menyatakan mengundurkan diri dari ASN.

Untuk diketahui, lolosnya 549 calon anggota DPRD dalam DCT yang telah ditetapkan oleh KPU Parigi Moutong, mereka akan memperebutkan 40 alokasi kursi di DPRD Parigi Moutong. AKSA

Tags: Daftar Calon Tetap (DCT)Pemilihan Legislatif
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Gelar Apel Pengamanan Pemilu 2019

Next Post

Polisi Periksa Saksi Terkait Kematian Firman

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In