PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup), Badrun Nggai mengakui laporan keuangan Pemerintrah Kabupaten Parigi Moutong masih bermasalah.
“Pengelolaannya belum optimal pada bidang administrasi keuangan,” kata Wabup Badrun Nggai dalam sambutannya pada acara kunjungan koordinasi pengawasan yang dilaksanakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Lantai II Kantor Bupati, Rabu (15/8).
Menurut Badrun Nggai, selain pengelolaan keuangan yang belum optimal, aset juga masih bermasalah. Salah satu penyebab munculnya masalah ini menurut Badrun, karena belum diterapkannya Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kabupaten Parigi Moutong tujuh tahun terakhir mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diakibatkan belum maksimalnya laporan administrasi keuangan dan utamanya pengelolaan Aset,” ujarnya.
Badrun Nggai mengungkapkan, saat ini Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong telah mempunyai lima assesor untuk Sistem Pengawasan Internal Pemerintah yang sudah dilatih oleh BPKP. Lima assesor tersebut akan mendampinggi sepuluh OPD yang akan menjadi sampel penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah.
Ia Berharap, melalui kunjungan koordinasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, dapat memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Parigi Moutong terkait pengelolaan administrasi keuangan dan aset.
Sementara, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Sofyan Antonius mengatakan, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong belum optimal dan masih jauh dari harapan.
Hal tersebut katanya, terlihat dari opini LKPD masih WDP. Maturitas SPIP masih level 1 dan Kapabilitas APIP masih berada di level 2.
“Seharusnya bisa mencapai level 3 penuh,” sebutnya.
Selain itu sebut Sofyan, evaluasi SAKIP masih CC, kompilasi data Siskeudes belum 100 persen, Penggunaan Aplikasi SIMDA menggunakan SIMDA BMD.
Sofya berharap, capaian kinerja secara umum di tiga RSUD agar lebih ditingkatkan kembali terutama dalam hal penatausahaan keuangannya. Sedangkan Perusahaan Daerah yang seharusnya menjadi investasi Pemerintah Kabupaten, menurut Sofyan, justru jauh dari harapan dan tidak menghasilkan potensi pendapatan daerah.
Sofyan menambahkan, Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong masih perlu meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya dengan meningkatkan level kapabilitas APIPnya agar bisa mencapai level 3 penuh.
Menurutnya, sebagai leading sector dalam peningkatan level maturitas SPIP, Inspektorat perlu mendorong OPD agar melalukan penilaian resiko sehingga akan memudahkan Auditor di Inspektorat untuk menyusun program pengawasan berbasis resiko.
Kedepannya kata dia, faktor-faktor kelengkapan dokumen serta implementasi dalam penerapan SPIP menjadi perhatian yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Sofyan menyatakan, BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai mitra Pemerintah Daerah, siap membantu dengan berkoordinasi aktif terkait poin-poin yang harus ditingkatkan. Humas Pemkab