PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong kembali membekuk tiga pemuda di Desa Posona Kecamatan Kasimbar, Jumat (3/8) sekira pukul 13.00 Wita, yang diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Dari tangan terduga, inisial AS, AD, JF, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (babuk) diantaranya, paket garza sebanyak 4 bungkus plastik kecil, paket seharga Rp300 ribu sebanyak 12 bungkus plastik, paket seharga Rp700 ribu sebanyak 1 bungkus plastik, 1 bong, 3 kaca pirex, 4 pipet, 4 macis gas, 1 bungkus plastik bekas sabu, uang sebesar Rp1.147 juta, 5 buah Hp berbagai merek, 1 kartu ATM BRI, 2 buku tabungan BRI, 1 bilah badik, 1 bilah pedang katana serta 1 buah alat cukur kumis.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa di Desa Posona ada kegiatan pesta narkoba. Atas dasar informasi tersebut, Kapolsek Kasimbar IPDA J.A Tarungan langsung menindaklanjutinya menuju TKP bersama anggota Polsek setempat.
“Setiba di Desa Posona langsung melakukan penggerebekan serta penggeledahan dalam rumah AS dan ditemukan tiga orang pelaku sedang berpesta narkoba didalam kamar, serta pada saat penangkapan itu juga babuk ditemukan,” kata Kapolres kepada sejumlah wartawan.
Saat ini, ketiga terduga diamankan di Polsek Kasimbar, dan proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong untuk proses penyidikannya. AKSA