Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPUPRP Tuntaskan Sejumlah Sengketa Lahan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) saat ini tengah focus menyelesaikan permasalahan sejumlah sengketa lahan yang di klaim masyarakat.

“Lahan Pemda yang paling banyak di klaim masyarakat sebagai milik mereka yaitu, lahan sekolah dan puskesmas, yang banyak terletak di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Kepala Bidang Pertanahan DPUPRP Parigi Moutong, Saehudin kepada Songulara, Minggu (15/7).

Padahal bangunan sekolah dan puskesmas itu kata dia, didirikan dilahan tersebut setelah mendapatkan persetujuan hibah dari ahli waris sah. Bahkan, dihibahkan ke Pemda Kabupaten Donggala terdahulu saat Parigi Moutong belum menjadi daerah otonomi.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dalam persoalan yang pihaknya tangani, biasanya yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka merupakan anak dari ahli waris. Padahal kata dia, tanah tersebut sudah dihibahkan oleh bapak atau kakek mereka.

Menurut dia, langkah awal yang dilakukan pihaknya guna menyelesaikan persoalan tersebut yakni membentuk tim sengeketa dan pengumpulan data dengan meninjau langsung ke lahan yang disengketakan.

Kemudian, pihaknya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, diantaranya pihak yang mengklaim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Selain itu, tokoh masyarakat setempat dan Pemerintah Desa serta Kecamatan juga ikut dilibatkan.

Kata dia, nantinya akan banyak pertemuan atau rapat-rapat yang dilakukan dengan tim sengketa lahan dilakukan, hingga semua persoalan sengketa tersebut terselesaikan.

Ia menambahkan, penyelesaian sengeketa lahan yang dilakukan berakhir dengan damai, dan pihaknya tidak mengeluarkan anggaran untuk melakukan ganti rugi, karena data-data yang dimiliki pihaknya akurat. IWAN TJ

 

ShareTweet
Previous Post

Jelang Porprov, FPTI Lakukan Pra Seleksi

Next Post

Perindo, Partai Pertama Mendaftar di KPU

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Rayakan Pergantian Tahun Dengan Berdzikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Korban Banjir, Rachmat Syah Tawainella Beri Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Berlakukan Swab Masuki Pos Perbatasan Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Finalisasi APBD, Banggar Tunggu Pejabat SKPD Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In