Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Supratman: Pemekaran Dua DOB Masih Tunggu Persetujuan Pusat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pemekaran dua Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Moutong dan Tomini Raya, hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Ini dikemukakan Anggota sekaligus Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas.

Menurutnya, pemerintah belum bersedia membuka moratorium (penundaan) DOB. Sebagai perwakilan masyarakat di legislatif, dirinya telah berupaya mempertahankan pemekaran di Provinsi Sulteng terutama Kabupaten Moutong dan Tomi Raya untuk dimekarkan. Bahkan seluruh fraksi DPR RI telah menyetujui pemekaran dua DOB tersebut.

“Yakin dan percaya, yang namanya pemekaran wilayah diseluruh Indonesia, tidak ada satupun yang mekar jika tidak lewat Badan Legislasi. Sebagai Ketua Badan Legislasi, tidak mungkin saya biarkan Dapil saya (Sulteng) tidak mekar kemudian memekarkan daerah lain,” tegas Supratman kepada Songulara, Kamis (3/5).

Hanya saja, pihaknya masih menunggu sikap dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Dia mengatakan, jika pemerintah telah bersedia, pemekaran Moutong dan Tomini Raya akan diperjuangkannya. Sebab moratorium pemekaran tidak berjalan selamanya.

Baca Juga

Pemekaran Dua Kabupaten di Sulteng, Ini Kajian Muhammad J Wartabone

Samsurizal: DOB Solusi Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

Bahas DOB, KNPI Akan Gelar Rapat Konsolidasi

“Untuk pemekaran di Sulteng diantaranya Provinsi Sulawesi Timur, Kabupaten Donggala Utara. Namun yang saya kawal hari ini secara resmi adalah Kabupaten Moutong dan Tomini Raya, yang memang sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres). Ini harus dikawal, karena dari sisi adminitrasi sudah lengkap,” terangnya.

Selain itu tambahnya, Provinsi Sulteng termasuk Parigi Moutong perlu berbangga. Jika periode sebelumnya jatah anggota DPR RI dari Dapil Sulteng hanya enam orang, saat ini mendapat ketambahan satu kursi lagi. Dari seluruh Indonesia katanya, hanya 12 Dapil yang ketambahan jatah kursi.

“Nah, ini yang perlu saya sampaikan, sebagai wakil Dapil Sulteng. Karena ini bagian dari reses, maka wajib saya sampaikan informasi-informasi ini ke masyarakat,” pungkasnya. AKSA

Tags: Daerah Otonomi Baru (DOB)Kabupaten Moutong dan Tomini RayaSupratman Andi Agtas
ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Jadi Pusat Hardiknas di Sulteng

Next Post

Pengangkatan Tenaga Honorer Bakal Diselesaikan Tahun Ini

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemda Parigi Moutong Paparkan Persiapan Festival Durian di Sekertariat Negara

11 Mei 2023

Bapenda Parigi Moutong Siapkan Makanan Berprotein Tinggi Untuk Korban Gempa di Palu Barat

23 Oktober 2018

Penjelasan BPJS Mengenai Tarif dan Alur Pencairan Dana Jasa Medis Puskesmas

19 Februari 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In