Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rizal: Sarana Ibadah Dilarang Jadi Tempat Kampanye

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong kembali menegaskan bahwa upaya melakukan penyampaiaan pesan politik (kampanye) saat bulan puasa ditempat ibadah merupakan sebuah pelanggaran.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan seluruh Panwascam untuk menyurati seluruh kepala desa dan imam-imam masjid, bahwa sesuai Undang-undang yang berlaku, sarana ibadah menjadi salah satu tempat yang tidak diperbolehkan menjadi tempat untuk menyampikan hal yang bersifat politis,” kata Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Parigi Moutong, Mohammad Rizal, saat rapat koordinasi bersama KPU dan tim pasangan calon Pilbup, di aula KPU Parigi Moutong, kemarin.

Ia berharap seluruh tim paslon tidak melanggar apa yang sudah menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kegiatan-kegiatan berbau politik saat bulan puasa ditempat ibadah.

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Andaikan ada kesepakatan antar sesama kandidat menyangkut soal sedekah dan kegiatan lainnya kata Rizal, hendaknya itu disepakati secara bersama dan tidak bersifat diskriminatif.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Ham (Stih-Ham) Parigi Moutong, Hartono Taharudin mengatakan, momen Ramadhan sangat rawan dimanfaatkan kontestan Pilbup untuk berpolitik uang. Apalagi, bulan suci Ramadhan tahun 2018 sangat berdekatan dengan hari pencoblosan.

Sehingga menurutnya, Panwaslu Parigi Moutong perlu menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parigi Moutong untuk mengantisipasi adanya politik uang dan pemberian sedekoh berkedok ibadah.

“Ini penting adanya, dikarenakan Panwaslu bisa mengetahui kemana saja bakal paslon memberikan zakat dan sedekahnya. Serta Baznas bisa menjelaskan terkait bentuk pemberian, apakah karena ibadahnya atau mungkin zakat ajakan memilih paslon,” tuturnya.AKSA

ShareTweet
Previous Post

Debat Publik Terakhir, Paslon Diharap Beri Edukasi Politik

Next Post

Camat Diminta Awasi Pendamping Desa

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In