Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada WNA di Tambang Kayuboko

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dikabarkan telah masuk dan beraktifitas di pertambangan ilegal Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat. Instansi terkait rencananya akan diturunkan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Nanti akan kita sidak, karena itu ada pengawasnya dari Tim Pengawas Orang Asing (Timpora),” ujar Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/5).

Menurut Longki, dirinya tidak mengetahui berapa banyak jumlah formasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ditetapkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI) di Sulteng.

Baca Juga

No Content Available

Apalagi seperti TKA yang sudah bebas keluar masuk di wilayah Sulteng tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Daerah, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu terjadi mobilisasi TKA masuk dan bekerja dikawasan pertambangan Morowali melalui jalur Sulawesi Tenggara.

Ia juga sangat menyayangkan perilaku para investor yang sengaja memanipulasi data TKA yang bekerja diperusahaannya. Seperti yang ditemukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, banyak TKA yang tergolong kasar yang harusnya menjadi porsi tenaga kerja lokal diambil alih TKA.

Ditambahkannya, Pemprov Sulteng telah mendeportasi sejumlah TKA yang tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).

“Tetapi persoalan kualifikasi tenaga kerja kita tidak tahu dan data itu tidak ada dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah. Meski begitu, karena ini berada di wilayah Sulteng, maka kami akan meningkatkan pengawasan TKA,” pungkasnya. AKSA

Tags: Tenaga Kerja Asing
ShareTweet
Previous Post

Longki : Santo Sudah Menyatakan Mengundurkan Diri

Next Post

Bidan Desa Harus Tahu Jumlah Penduduk Tempatnya Bertugas

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In