Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Revisi RTRW Parigi Moutong Tunggu Asistensi BIG

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG –Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Parigi Moutong, tengah fokus melakukan serangkaian tahapan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parigi Moutong pertama.

Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) yang juga anggota BKPRD Parigi Moutong, Rivai mengatakan, saat ini proses revisi menunggu hasil asistensi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Berdasarkan aturannya, RTRW berlaku hingga 25 tahun dan setiap lima tahun sekali dilakukan revisi guna menyesuiakan sejumlah perubahan terkait rencana pengaturan fungsi ruang dari RTRW diatasnya yakni RTRW propinsi dan RTRW nasional.

Mengacu keberadaan RTRW Kabupaten Parigi Moutong, proses revisinya kata Rivai seharusnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 silam. Namun proses tersebut belum bisa terlaksana sesuai waktu lantaran perlunya penyesuaian lebih lanjut, termasuk penyesuaian dengan peta dasar yang dibuat BIG menyesuaiakan kebijakan secara nasional.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

“Karena kebijakan diharuskan agar peta dasar RTRW kabupaten mengacu pada peta dasar nasional,secara otomatis lembaga yang berkompeten mengeluarkan adalah BIG. Makanya beberapa waktu terakhir ini kami tengah fokus melakukan koordinasi dan komunikasi seputar asistensi BIG,” ujar Rivai kepada Songulara, kemarin.

Saat ini lanjutnya, proses asistensi hampir rampung, tinggal menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi beberapa waktu terakhir sejak tahun 2016. Termasuk penyiapan peta Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), peta rawan bencana maupun peta jalur kereta api.

Untuk penyiapan sejumlah peta tersebut, saat ini pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dengan pihak Kementrian Perhubungan menyangkut peta jalur kereta api.

“Sambil menyiapkan, kita juga terus melakukan konsultasi. Mudah-mudahan tahun ini proses asistensi tersebut bisa rampung, sehingga dilanjutkan dengan tahapan revisi berikutnya termasuk melakukan presentasi ke BKPRN,” terangnya.

Apakah tahun ini proses revisi tersebut bisa terlaksana? Ia mengaku belum bisa memastikan, karena pasca dilakukan serangkaian persiapan hingga ke BKPRN, prosesi lanjutan juga dilaksanakan ditingkatan DPRD Parigi Moutong, karena ini menyangkut revisi Perda.

Untuk persiapan revisi lain seperti kajian akademik maupun kajian tehnisnya tambah Rivai, sudah lebih dulu rampung bahkan sejak tahun 2016.

“Insya Allah bisa berjalan lancar, sehingga revisi pertama RTRW kita juga sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya. KLID

ShareTweet
Previous Post

PPK Parigi Utara Konvoi Sosialisasi DPS

Next Post

KPU Rakor Matangkan Debat Publik Besok

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Saiful : Pemerintah Tidak Batalkan SKB CPNS Formasi 2019

4 Mei 2020

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Tinombo

18 Januari 2018

Dinsos Parigi Moutong Berperan Aktif Percepat Penurunan Stunting

26 Maret 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In