Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Revisi RTRW Parigi Moutong Tunggu Asistensi BIG

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG –Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Parigi Moutong, tengah fokus melakukan serangkaian tahapan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parigi Moutong pertama.

Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) yang juga anggota BKPRD Parigi Moutong, Rivai mengatakan, saat ini proses revisi menunggu hasil asistensi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Berdasarkan aturannya, RTRW berlaku hingga 25 tahun dan setiap lima tahun sekali dilakukan revisi guna menyesuiakan sejumlah perubahan terkait rencana pengaturan fungsi ruang dari RTRW diatasnya yakni RTRW propinsi dan RTRW nasional.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Mengacu keberadaan RTRW Kabupaten Parigi Moutong, proses revisinya kata Rivai seharusnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 silam. Namun proses tersebut belum bisa terlaksana sesuai waktu lantaran perlunya penyesuaian lebih lanjut, termasuk penyesuaian dengan peta dasar yang dibuat BIG menyesuaiakan kebijakan secara nasional.

“Karena kebijakan diharuskan agar peta dasar RTRW kabupaten mengacu pada peta dasar nasional,secara otomatis lembaga yang berkompeten mengeluarkan adalah BIG. Makanya beberapa waktu terakhir ini kami tengah fokus melakukan koordinasi dan komunikasi seputar asistensi BIG,” ujar Rivai kepada Songulara, kemarin.

Saat ini lanjutnya, proses asistensi hampir rampung, tinggal menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi beberapa waktu terakhir sejak tahun 2016. Termasuk penyiapan peta Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), peta rawan bencana maupun peta jalur kereta api.

Untuk penyiapan sejumlah peta tersebut, saat ini pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dengan pihak Kementrian Perhubungan menyangkut peta jalur kereta api.

“Sambil menyiapkan, kita juga terus melakukan konsultasi. Mudah-mudahan tahun ini proses asistensi tersebut bisa rampung, sehingga dilanjutkan dengan tahapan revisi berikutnya termasuk melakukan presentasi ke BKPRN,” terangnya.

Apakah tahun ini proses revisi tersebut bisa terlaksana? Ia mengaku belum bisa memastikan, karena pasca dilakukan serangkaian persiapan hingga ke BKPRN, prosesi lanjutan juga dilaksanakan ditingkatan DPRD Parigi Moutong, karena ini menyangkut revisi Perda.

Untuk persiapan revisi lain seperti kajian akademik maupun kajian tehnisnya tambah Rivai, sudah lebih dulu rampung bahkan sejak tahun 2016.

“Insya Allah bisa berjalan lancar, sehingga revisi pertama RTRW kita juga sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya. KLID

ShareTweet
Previous Post

PPK Parigi Utara Konvoi Sosialisasi DPS

Next Post

KPU Rakor Matangkan Debat Publik Besok

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In