Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Tolak Permohonan Tim ANNAS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, menolak permohonan sengketa Pilbup, yang diajukan kembali tim bakal pasangan calon Anwar Saing-Asrudin (ANNAS) belum lama ini.

“Kami melakukan pengkajian status pemohonan itu, dan berdasarkan hasil pleno yang dilakukan tanggal 16 Maret diputusakan permohonan pemohon tidak dapat ditindaklanjuti atau ditolak,” ujar Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslu Parigi Moutong, Muhammad Iskandar Mardani, kepada sejumlah wartawan, Minggu (18/3).

Menurutnya, berdasarkan pasal 75 ayat dua KUHP asas ne bis in idem berlaku untuk permohonan atau kasus hukum yang memiliki objek yang sama. Sehingga, pihaknya menilai persoalan tersebut tidak dapat dituntut dua kali.

Asas ne bis in idem dalam penyelesaian sengketa katanya, ada kesamaan dari sisi persoalan waktu pada tahapan Pilbup dan persoalan tempat yang terjadi juga di Parigi Moutong.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

“Meskipun berdasarkan pemahaman mereka objeknya pertama dan kedua ini dasarnya pada surat keputusan yang berbeda, tapi substansinya pada tahapan yang sama. Kami juga telah mengeluarkan keputusan pada tanggal 23 Februari, kemudian mereka mengajukan lagi sengketa dengan objek yang sama,” terangnya.

Sebelumnya, paslon ANNAS menyampaikan permohonan sengketa Pilbup kepada Panwaslu pada tanggal 13 Maret, terkait surat keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 41/PY.03.1-Kpt/7208/KPU-Kab/III/2018, tentang penetapan paslon hasil rekapitulasi dukungan perbaikan paslon perseorangan pasca putusan Panwaslu Parigi Moutong. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kembali, Demo Honorer K1 Nyaris Ricuh

Next Post

Mulai 24 Maret KPU Umumkan DPS

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DISPKH Parigi Moutong Akan Buat Prototipe Kandang Komunal

5 Februari 2024

Tim Kabupaten Safari ke Moutong

15 Mei 2019

DISPKH Parigi Moutong Dorong Peternak Adopsi Teknologi Transfer Embrio

18 Mei 2024

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In