Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Tetapkan DPS Pilbup Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Parigi Moutong tahun 2018 sebanyak 297.512 pemilih, melalui rapat pleno di Aula KPU Parigi Moutong, Jumat (16/3).

“Penetapan jumlah DPS ini berdasarkan hasil rekapitulasi dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP),” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris.

Sesuai rekapitulasi DPHP katanya, terdapat jumlah pemilih baru sabanyak 52.818 pemilih, sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 62.684 pemilih. Sedangkan jumlah rekapitulasi daftar pemilih potensial non E-KTP di Parigi Moutong sebanyak 40.545 yang tersebar di 283 desa/kelurahan.

Berdasarkan jenis kelamin, pemilih perempuan sebanyak 152.108 pemilih dan 145.404 pemilih perempuan yang tersebar di 23 kecamatan, dengan jumlah TPS sebanyak 851 dan 79 TPS terpencil.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Menyangkut pemilih yang belum memiliki E-KTP, itu tambah Amelia merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor:2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data pemilih, bahwa yang belum memiliki E-KTP akan dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil Parigi Moutong.

“Ini adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Dukcapil yang akan mengecek lagi. Jumlah 40.545 itu memang belum merekam sama sekali, atau sudah terekam namun karena belum ada penerbitan E-KTP atau Suketnya,” terangnya.

Sebelumnya, KPU Parigi Moutong telah melakukan rapat koordinasi pertanggal 13 Maret bahwa terkait pemilih non E-KTP akan diantisipasi dan tanggal 17 Maret datanya akan diserahkan ke Dukcapil.

“Kami meminta kepada Dukcapil kiranya tanggal 13 April 2018 ini datanya sudah bisa diselesaikan sebelum DPT Pilbup ditetapkan. Saya kira ini tanggung jawab bersama untuk bagaimana mensosialisasikan kepada masyarakat agar pemilih non E-KTP bisa berperan aktif bisa mendapatkan E-KTP itu,” pungkasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Terlibat Kampanye, Anggota DPRD Harus Cuti

Next Post

Nurlela : Wartawan Dilarang Memotret karena Ada Undang-undangnya

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Camat Diminta Awasi Pendamping Desa

14 Mei 2018

Pengenalan Program, Dinsos Gelar Bimtek Pendamping PKH 2017

23 Januari 2018

90 Koperasi Tidak Aktif Dibubarkan

21 November 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In