Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Tetapkan DPS Pilbup Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Parigi Moutong tahun 2018 sebanyak 297.512 pemilih, melalui rapat pleno di Aula KPU Parigi Moutong, Jumat (16/3).

“Penetapan jumlah DPS ini berdasarkan hasil rekapitulasi dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP),” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris.

Sesuai rekapitulasi DPHP katanya, terdapat jumlah pemilih baru sabanyak 52.818 pemilih, sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 62.684 pemilih. Sedangkan jumlah rekapitulasi daftar pemilih potensial non E-KTP di Parigi Moutong sebanyak 40.545 yang tersebar di 283 desa/kelurahan.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Berdasarkan jenis kelamin, pemilih perempuan sebanyak 152.108 pemilih dan 145.404 pemilih perempuan yang tersebar di 23 kecamatan, dengan jumlah TPS sebanyak 851 dan 79 TPS terpencil.

Menyangkut pemilih yang belum memiliki E-KTP, itu tambah Amelia merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor:2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data pemilih, bahwa yang belum memiliki E-KTP akan dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil Parigi Moutong.

“Ini adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Dukcapil yang akan mengecek lagi. Jumlah 40.545 itu memang belum merekam sama sekali, atau sudah terekam namun karena belum ada penerbitan E-KTP atau Suketnya,” terangnya.

Sebelumnya, KPU Parigi Moutong telah melakukan rapat koordinasi pertanggal 13 Maret bahwa terkait pemilih non E-KTP akan diantisipasi dan tanggal 17 Maret datanya akan diserahkan ke Dukcapil.

“Kami meminta kepada Dukcapil kiranya tanggal 13 April 2018 ini datanya sudah bisa diselesaikan sebelum DPT Pilbup ditetapkan. Saya kira ini tanggung jawab bersama untuk bagaimana mensosialisasikan kepada masyarakat agar pemilih non E-KTP bisa berperan aktif bisa mendapatkan E-KTP itu,” pungkasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Terlibat Kampanye, Anggota DPRD Harus Cuti

Next Post

Nurlela : Wartawan Dilarang Memotret karena Ada Undang-undangnya

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In