Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kesal Belum Diganti Rugi, Warga Segel Kantor Bupati

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Bentuk kekesalan karena realisasi pembayaran ganti rugi, warga pemilik lahan kantor Bupati Parigi Moutong melakukan aksi penyegelan kantor Bupati, Senin (12/3).

Arman Nggai, pemilik kurang lebih 9 ribu meter lahan kantor Bupati Parigi Moutong, mengaku menyegel lantaran kesal dengan pembayaran ganti rugi yang hingga kini belum rampung.

“Penyegelan kedua kalinya ini sebagai bentuk kekecawaan saya terhadap Pemkab karena tanah saya yang dibebaskan belum juga diselesaikan. Apalagi pembebasan itu sudah dilakukan dari tahun 2002,” ujar Arman kepada Songulara dikediamannya.

Baca Juga

No Content Available

Berbagai upaya kata Arman sudah dilakukan, mulai dari menyurat ke pihak kepolisian, pihak OPD terkait, hingga menyurat Bupati Parigi Moutong yang saat itu masih dijabat Longki Djanggola, namun semuanya belum membuahkan hasil.

“Semua surat-surat yang berkaitan dengan lahan itu masih saya miliki, bahkan PBB-nya masih atas nama saya,” ketusnya.

Makanya saat dilakukan mediasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) dan Humas Pemkab Parigi Moutong, dirinya memberikan waktu selama satu bulan untuk menindaklajuti pembayaran lahan tersebut.

“Semoga waktu satu bulan itu bisa digunakan dengan baik, setidaknya ada solusi untuk saya sebagai pemilik lahan, sebab saya merasa sangat dirugikan,” tegasnya.

Sementara, Kabid Pertanahan DPUPRP Parigi Moutong, Saehudin mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng. Dia berharap melalui koordinasi itu bisa mendapatkan gambaran dari BPN untuk kemudian akan dibahas kembali.

“Saya sudah diperintahkan Pak Kadis berangkat mengambil data di BPN Sulteng. Kemudian kita akan petakan dan melihat data apakah nama Arman Nggai ada dalam lokasi itu. Jika ada kita belum membicarakan ganti rugi tetapi ke tim sengketa terkait masalah lahan itu,” kata Saehudin.

Sebelumnya, aksi penyegelan Kantor Bupati Parigi Moutong sempat berlangsung beberapa jam karena secepatnya pihak kepolisan membuka segel. AKSA

Tags: Pembebasan Lahan
ShareTweet
Previous Post

Kualitas Pemilu Didasari Akurasi Data Pemilih

Next Post

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Masih Stabil

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In