Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdukcapil Target Perekaman e-KTP, 500 Jiwa Perhari

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong menargetkan akan melakukan perekaman e-KTP sebanyak 500 jiwa perhari.

Target itu dimaksudkan untuk menyelesaikan kurang lebih 40 ribu jiwa warga Parigi Moutong yang belum memiliki e-KTP atau data penduduk lainnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, pihak Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah proses pelayanan seperti peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di Disdukcapil. Setiap orang melakukan perekaman paling cepat tiga menit dan paling lambat enam menit juga menambah jam kerja. Saat ini Disdukcapil melayani selama tujuh hari dalam seminggu. Artinya mereka tetap melayani warga pada hari libur.

Baca Juga

PATEN Segera Diluncurkan, Warga Parigi Moutong Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan

Bupati Erwin Burase: Urus KTP Kini Bisa di Kantor Kecamatan Lewat Program Jemput Bola

Dukcapil Parigi Moutong Siapkan Blangko KTP Khusus untuk Usia 17 Tahun

“Itu merupakan target dan strategi kami di Disdukcapil, karena kami juga selalu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), tentang bagaimana upaya kita agar seluruh penduduk wajib pilih dapat menggunakan hak konstitusinya,” ujar Kepala Disdukcapil, Lewis kepada Songulara, Kamis (29/3).

Lewis menjelaskan, memang ada persyaratan, apabila ada masyarakat yang belum merekam dan belum memiliki KTP atau surat keterangan perekaman, nantinya akan terkendala pada penggunaan hak pilih tersebut.

Sehingga pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat yang sudah wajib KTP untuk datang melakukan perekaman, agar segera memiliki KTP.

Saat ini juga kata dia, masih banyak masyarakat yang berusia diatas 17 tahun yang belum memiliki KTP. Padahal pada usia 17 tahun sudah wajib memiliki KTP. Namannya KTP pemula.

Lanjut Lewis menjelaskan, berdasarkan dari fenomena data yang mereka pelajari, masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya kepemilikan KTP. Sebab nantinya kata dia, akan banyak masalah yang akan terjadi jika tidak memilik KTP. Ia mencontohkan, penerima bantuan dan pengurusan berkas adminisrtasi lainnya akan kesulitan jika tidak memiliki KTP.

“Disekitaran Parigi juga masih banyak yang terdapat dalam data sistem kami, yang semestinya harus direkam tetapi belum merekam, dan kami juga memohon kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman,” ungkapnya. IWAN TJ

Tags: KTPPerekaman e-KTP
ShareTweet
Previous Post

Danau Santigi Dijadikan Tempat Budidaya Ikan Nila

Next Post

Kemenag Gelar Ujian Rekruitmen Petugas Haji

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In