Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Money Politik, Pelanggaran Terberat Pilbub

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Money Politik atau politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) masuk dalam kategori pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif,  serta pelanggaran terberat dalam Pilbup.

“Bila terbukti melanggar, maka yang bersangkutan berpotensi dibatalkan pencalonannya di Pilbup,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Ruslan Husen, kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Jika sebelumnya kata Ruslan, regulasi tentang politik uang hanya diberlakukan 60 hari sebelum hari pemungutan. Maka saat ini diberlakukan hingga pada hari pemungutan, dana pelanggaran itu bisa ditangani langsung Panwaslu.

“Ada perubahan regulasi yang lebih tegas. Olehnya kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan politik uang, menerima dan memberikan kepada orang agar yang bersangkutan memilih sesuai masksud pemberi. Itu akan kami tindaki, baik laporan masyarakat maupun peserta pemilu, pemantau dan temuan dari Panwaslu,” terangnya.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Terkait politik uang,  memiliki dua pintu yakni laporan dan temuan. Memberikan barang terkait dengan kegiatan program yang menguntungkan pasangan calon atau merugikan pasangan calon peserta pemilihan saja, sudah masuk dalam kategori politik uang.

Selaku pengawas, sudah menjadi ranah Panwaslu melakukan pencegahan sejak dini, sehingga proses demokrasi bisa berjalan sesuai koridornya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Lagi, Parigi Moutong Dapat Bantuan Kemensos

Next Post

Ratusan Pembalap Road Race Berlaga di Parigi

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ardin: Debat Publik Terakhir Bakal Istimewa

25 Mei 2018

Staf Khusus Mentan Pantau Panen Padi Nusantara di Parigi Moutong

11 Maret 2023

Pemdes Tonggak Utama Pembangunan Otonomi Daerah

22 April 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In