Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Siap Verifikasi Kembali Berkas ANNAS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG-KPU Parigi Moutong bersedia menindak lanjuti putusan Panwaslu Parigi Moutong terkait verifikasi faktual kembali berkas pasangan Anwar Saing-Asrudin (ANNAS).

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, pihaknya selaku termohon dalam gugatan paslon ANNAS menerima putusan sidang Panwaslu. Sesuai ketentuan pasal 144 Undang-undang (UU) Nomor:10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yakni pada pasal 1, putusan Bawaslu propinsi, kabupaten/kota mengenai penyelesaian sengketa pemilihan merupakan putusan bersifat mengikat.

Ayat 2, KPU propinsi/kabupaten/kota wajib menindak lanjuti putusan Bawaslu propinsi/kabupaten/kota mengenai penyelesaian sengketa pemilihan paling lambat tiga hari kerja.

Baca Juga

Rahman – Hasbar Bangun Komunikasi untuk Berpasangan di Pilkada 2024

KPU Bimtek Verifikasi Faktual Ulang

Kapolda : Hindari Kampanye Hitam

Berdasarkan hasil pleno KPU katanya, ada beberapa tahapan yang dijadwalkan diantarnya mengundang seluruh Panitia Pengawas Kabupaten (PPK) bersama tim pasangan ANNAS dan Panwaslu mengikuti tahapan bimbingan tekhnis (bimtek) verifikasi kembali berkas syarat dukungan paslon ANNAS pada tanggal 6 Februari.

Verifikasi syarat dukungan ini katanya akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Februari hingga tanggal 6 Maret 2018 atau dalam kurun waktu 7 hari kalender dengan mekanisme tahapan perbaikan berkas. Namun sebelumnya pada tanggal 27 Februari dilakukan penyerahan dokumen dukungan perseorangan perbaikan ke PPS.

“Tanggal 7 sampai 8 Maret tahapan rekapitulasi ditingkat kecamatan, tanggal 9 hingga 10 Maret 2018 penyerahan ditingkat kabupaten, dan tanggal 11 Maret penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati independen,” kata Amelia, Minggu (25/2).

Rekapitulasi yang akan dilakukan masih menggunakan rekapitulasi manual. Sesuai data KPU, berkas paslon ANNAS yang kembali diverifikasi kurang lebih 20.663 ribu.

“Data yang masuk sebanyak 28.000 ribu syarat dukungan, namun setelah verifikasi faktual sebelumnya hanya sebanyak 20.663 ribu. Dari data dukungan 20.663, ternyata ada data ganda lagi yang ditemukan. Berdasarkan putusan pleno hari ini, data yang akan kami verifikasi kembali data awal yang memenuhi syarat,” terangnya.

Masih terkait syarat dukungan, bila merujuk ketentuan awal calon independen harus memenuhi 25.580 syarat dukungan. Artinya paslon ANNAS harus menambah syarat dukungan kurang lebih 13.000 lagi.KLID

 

Tags: calon independenPilbup serentakVerifikasi Faktual
ShareTweet
Previous Post

Jelang Pilbup Warga Parsel Diimbau Jaga Keamanan Wilayah

Next Post

KPU Bimtek Verifikasi Faktual Ulang

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In