Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Siap Verifikasi Kembali Berkas ANNAS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG-KPU Parigi Moutong bersedia menindak lanjuti putusan Panwaslu Parigi Moutong terkait verifikasi faktual kembali berkas pasangan Anwar Saing-Asrudin (ANNAS).

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, pihaknya selaku termohon dalam gugatan paslon ANNAS menerima putusan sidang Panwaslu. Sesuai ketentuan pasal 144 Undang-undang (UU) Nomor:10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yakni pada pasal 1, putusan Bawaslu propinsi, kabupaten/kota mengenai penyelesaian sengketa pemilihan merupakan putusan bersifat mengikat.

Ayat 2, KPU propinsi/kabupaten/kota wajib menindak lanjuti putusan Bawaslu propinsi/kabupaten/kota mengenai penyelesaian sengketa pemilihan paling lambat tiga hari kerja.

Berdasarkan hasil pleno KPU katanya, ada beberapa tahapan yang dijadwalkan diantarnya mengundang seluruh Panitia Pengawas Kabupaten (PPK) bersama tim pasangan ANNAS dan Panwaslu mengikuti tahapan bimbingan tekhnis (bimtek) verifikasi kembali berkas syarat dukungan paslon ANNAS pada tanggal 6 Februari.

Baca Juga

Rahman – Hasbar Bangun Komunikasi untuk Berpasangan di Pilkada 2024

KPU Bimtek Verifikasi Faktual Ulang

Kapolda : Hindari Kampanye Hitam

Verifikasi syarat dukungan ini katanya akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Februari hingga tanggal 6 Maret 2018 atau dalam kurun waktu 7 hari kalender dengan mekanisme tahapan perbaikan berkas. Namun sebelumnya pada tanggal 27 Februari dilakukan penyerahan dokumen dukungan perseorangan perbaikan ke PPS.

“Tanggal 7 sampai 8 Maret tahapan rekapitulasi ditingkat kecamatan, tanggal 9 hingga 10 Maret 2018 penyerahan ditingkat kabupaten, dan tanggal 11 Maret penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati independen,” kata Amelia, Minggu (25/2).

Rekapitulasi yang akan dilakukan masih menggunakan rekapitulasi manual. Sesuai data KPU, berkas paslon ANNAS yang kembali diverifikasi kurang lebih 20.663 ribu.

“Data yang masuk sebanyak 28.000 ribu syarat dukungan, namun setelah verifikasi faktual sebelumnya hanya sebanyak 20.663 ribu. Dari data dukungan 20.663, ternyata ada data ganda lagi yang ditemukan. Berdasarkan putusan pleno hari ini, data yang akan kami verifikasi kembali data awal yang memenuhi syarat,” terangnya.

Masih terkait syarat dukungan, bila merujuk ketentuan awal calon independen harus memenuhi 25.580 syarat dukungan. Artinya paslon ANNAS harus menambah syarat dukungan kurang lebih 13.000 lagi.KLID

 

Tags: calon independenPilbup serentakVerifikasi Faktual
ShareTweet
Previous Post

Jelang Pilbup Warga Parsel Diimbau Jaga Keamanan Wilayah

Next Post

KPU Bimtek Verifikasi Faktual Ulang

ArtikelLainnya

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Rp1 M untuk Program Hibah Air Minum Pedesaan

23 Januari 2018

Sembilan Sejarawan Untad, Terlibat Susun Biografi Tombolotutu

29 Oktober 2019

Dinas PUPRP Parigi Moutong Minim Kantor Pengamat Irigasi

20 Februari 2020

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In