Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

2018, Parigi Moutong Ketambahan Kuota Kartu Nelayan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Tahun 2018, Kabupaten Parigi Moutong akan kembali mendapatkan tambahan kuota kartu nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.Tahun sebelumnya, 7000 orang nelayan di Parigi Moutong mendapat kartu nelayan.

“Tahun ini yang sudah terdata sudah lebih dari 7000 nelayan.Saat ini sementara menunggu pencetakan kartu karena datanya sudah masuk ke Kementrian Kelautan dan Perikanan,” ujar Kabid Pemberdayaan Nelayan Skala Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil, NormawatiM. Said kepada Songulara, Rabu (21/2).

Normawati mengatakan, para nelayan diharuskan memiliki kartu nelayan untuk mendapatkan berbagai akses kemudahan diantaranya, kemudahan mengusulkan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah dan mempermudah didaftar sebagai peserta asuransi nelayan.

Baca Juga

No Content Available

Menurutnya, peserta asuransi nelayan tahun 2017 di Parigi Moutong sebanyak 3.196 orang dan tahun 2018 kuotanya akan bertambah. Hingga bulan Februari ini, kuotanya sudah mencapai 3.681 orang.

“Harus punya kartu nelayan baru bisa mengurus pendaftaran dan klaim asuransi.Kartu itu berfungsi sebagai tanda bahwa dia benar sebagai nelayan dan mempermudah identifikasi. Jadi untuk  mendapatkan asuransi, kartu nelayan salah satu syarat yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Norma menjelaskan, Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong setiap tahunnya mengajukan daftar nama nelayan yang dinilai memenuhi syarat sesuai kuota yang diberikan oleh Kementrian Keluatan dan Perikanan.

Terkait dengan tanggung jawab nelayan pemegang kartu untuk asuransi nelayan, menurut Norma, pemerintah pusat melalui pihak Kementerian Kelautan yang membayarkan premi setiap nelayan pertahunnya.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan klaim asuransi, nelayan harus membawa surat pengantar dari Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten, KTP, Kartu nelayan, keterangan Kepolisian jika kecelakaan, surat keterangan dari Rumah Sakit, surat keterangan dari desa dan akta kematian. IWAN TJ

 

Tags: Kartu Nelayan
ShareTweet
Previous Post

Cipta Karya Tetap Fokus Kegiatan Padat Karya

Next Post

Rapat Desk Pilkada, Satukan Persepsi

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In