Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terbanyak, Proses PAW DPRD Periode 2014-2019

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Desember 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong periode 2014-2019 terhitung lebih banyak dari periode-periode sebelumnya. Meski demikian, namun proses PAW selama ini terbilang tak temui kendala.

“Memang di periode ini (2014-2019) sering terjadi proses PAW anggota DPRD. Sejauh ini belum ada kendala dan semuanya aman, sepanjang semua prosesnya sesuai prosedur yang ada,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Amelia idris kepada Songulara, Selasa (05/12)

Adapun mekanisme PAW katanya, KPU dalam hal ini hanya menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) dari sekertariat DPRD terakait pemberhentian anggota DPRD yang telah mundur maupun yang sudah tidak bersyarat lagi menjadi anggota DPRD.

Melalui rapat pleno, pihaknya kemudian memberikan nama siapa calon PAW berikutnya, sesuai dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil) bersangkutan.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Selain itu, Ia menjelaskan ada dua mekanisme untuk menduduki jabatan legislatif antara lain mendapatkan suara terbanyak dan terpilih saat pemilu. Kemudian mekanisme kedua yakni terpilih melalui PAW, jika wakil yang terpilih dari hasil pemilu sebelumnya atas usul partai politik atau tidak bersyarat lagi menjadi anggota DPRD, kemudian digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Dapil Dua Berpotensi Pecah

Next Post

Batu Pahat Jejak Sejarah yang Tak Banyak Dikenal

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Inspektorat Daerah Minta Dinkes Ubah Sistem Transaksi Keuangan

20 Februari 2022

Debat Publik Putaran Dua Lebih Meriah

27 April 2018

Pemda Parigi Moutong Gelar Rakor Pengendalian Harga Bahan Pokok

14 Februari 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In