Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Selain Pokja, KPU Kerahkan PPK Teliti Syarat Dukungan Calon Perseorangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Desember 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong akan mengerahkan lebih banyak personil selama proses penginputan dokumen syarat dukungan dua pasangan calon yang menumpuh jalur independen.

Pengimputan sebelumnya sudah dimulakan penyelenggara melalui tim kelompok kerja (pokja) KPU Parigi Moutong, sejak penyerahan berkas dokumen syarat dukungan yang diajukan pasangan Abdul Haris Lasimpara dan Djabrik Petta Rolla pada hari Senin 27 November.

“Kami juga terbantukan dari teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Insya Allah hari ini satu dari dua pasangan calon perseorangan selesai. Kemudian satu pasangan lainnya lebih dari setengahnya juga hampir selesai,” ujar Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Haris kepada Songulara, Selasa (5/12).

Terkait pengimputan data kedua pasang calon independen katanya, dilakukan secara bersamaan dan penginputan syarat dukungan ini akan berakhir pada tanggal 8 Desember 2017.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

“Unsur-unsur yang tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat itu semua kami dapat. Ada yang B.1-KWK-nya tidak punya KTP, ada juga punya KTP tapi tidak ada di B.1-KWK. Ada juga KTP ganda serta KTP lama yang berlaku seumur.” terangnya.

Bahkan, ada dukungan ganda (dobel KTP) di berkas persyaratan calon maupun dukungan KTP ganda yang ada di pasangan lain dan sebaliknya juga ditemukan.

“Untuk kegandaan dukungan pasangan A dengan B akan dibuktikan nanti pada saat verifikasi faktual. Sedangkan KTP ganda diberkas pesryaratan calon nantinya dibersihkan melalui aplikasi Silon,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, verifikasi faktual untuk bakal calon perseorangan dimulakan pada tanggal 12 hingga 25 Desember. Verifikasi faktual dilakukan menggunakan sistim sensus, sehingga berapapun persyaratan yang diserahkan nantinya di verifikasi langsung kerumah warga dibantu PPS yang ada disetiap desa. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Gebyar PAUD Diharap Menjadi Motivasi Bagi Anak PAUD dan Orang Tua

Next Post

Dapil Dua Berpotensi Pecah

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Keluarga Borman Bersatu Dukung SABAR

27 Februari 2018

Tingkatkan SDM Pelawa, Ini yang Bakal Dilakukan Boris Rasyid

12 Maret 2021

Polisi Dalami Penyebab Kematian Firman

24 Agustus 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In