Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Bantah Anggotanya Aniaya Jufri

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Kepala (Waka) Polres Parigi Moutong, Kompol I Ketut Tardius, membantah tudingan anggotanya telah melakukan penganiayaan kepada almarhum Jufri (50), warga Desa Olaya Kecamatan Parigi, yang meninggal dunia usai penangkapan belum lama ini.

Kata Ketut, Jufri meregang nyawa murni karena upaya melarikan diri dengan cara melompat dari jembatan kembar di jalur II Desa Pambolowo.

“Jufri alias Jhon alias Daeng yang merupakan Target Operasi (TO) dari pengembangan kasus pencurian motor (curanmor) yang beberapa kali terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Waka Polres saat konfrensi pers yang digelar di aula Mapolres, Rabu (11/10).

Baca Juga

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, penangkapan almarhum Jufri pada hari Selasa malam tanggal 10 Oktober sekitar pukul 23.00 Wita, dilakukan tim gabungan Buser Polres Parigi Muotong dan Polda Sulteng yang disaksikan istrinya, Rosmin Mangkida.

Sekitar pukul 23.40 Wita, tim berhenti didekat jembatan Desa Pombalowo untuk memperjelas lokasi. Setelah memberikan keterangan kepada tim, kemudian tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat dan jatuh kedasar jembatan.

“Pada saat terjatuh tubuh korban terhempas di bambu saluran air, batu dan dasar pondasi. Saat itu Jufri masih bisa berkomunikasi dengan tim Buser. Pada saat ditanya kondisinya, ia hanya mengeluhkan rasa sakit namun masih dapat menunjukan TKP penadah,” terangnya.

Pada pukul 01:20 Wita lanjutnya, tim Buser bersama tersangka mengantar barang bukti ke Polsek Parigi. Setelah itu, tersangka mengeluh sakit. Anggotanya langsung mengantar yang bersangkutan ke RSUD Anuntaloko Parigi.

Setiba dirumah sakit, Tim Buser langsung menyerahkan penangangan tersangka ke petugas IGD untuk tindakan medis. Namun pukul 01:45 Wita, petugas medis menyatakan tersangka meninggal dunia.

Sebelumnya, pihak keluarga Jufri merasa ada kejanggalan dengan kondisi jenasah usai beberapa jam penangkapan dilakukan dirumahnya. Guna memastikan hal tersebut, pihak keluarga meminta korban diotopsi, dan permintaan tersebut disahuti Polda Sulteng. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara pada hari Kamis (12/10) untuk diotopsi. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Via FGD, DPUPRP Satukan Persepsi Pembangunan Infrastruktur Berbasis RDTR

Next Post

Mendaftar di KPU, Nasdem Serahkan 835 KTA

Artikel Lainnya

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

14 Januari 2026
Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

13 Januari 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

13 Januari 2026
Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

14 Januari 2026
Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

13 Januari 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

13 Januari 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

    Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Mundur, Direktur RSUD Menangis Dihadapan Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In