Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Ringkus Pengedar THD di Pinotu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Juli 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong berhasil meringkus pengedar obat daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) di Desa Pinotu Kecamatan Toribulu, belum lama ini.

Dari tangan tersangka bernama Anto Suju (40), aparat menyita sebanyak 672 pil THD dalam berbagai kemasan dan harga berbeda. Seperti kemasan THD berisi 3 butir dihargai Rp 5 ribu, 6 butir Rp 10 Ribu dan kemasan 12 butir Rp 20 ribu.

Kronologis penangkapannya kata Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly SH, berawal dari informasi yang didapatkan anggotanya dilapangan bahwa ada transaksi penjualan THD di Desa Pinotu.

Baca Juga

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan undercover buy dengan berpura-pura menjadi pembeli. Ternyata memang benar, tersangka didapati tengah melakukan transaksi obat terlarang itu.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Apakah obat ini berasal dari tempat lain atau masih ada bandar besar di Kecamatan Toribulu,” ungkap Kapolres kepada sejumlah wartawan saat konfrensi pers, Kamis (20/7).

Akibat ulahnya, tersangka dikenakan pasal 98 ayat 2 dan 3, pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor:36 tahun 2009 tentang kesehatan, dimana tersangka diancam dengan pidana 10 tahun penjara. AKSA

ShareTweet
Previous Post

SABAR Bidik Partai Demokrat

Next Post

Tiga Nama Lolos Seleksi Calon Sekda

Artikel Lainnya

Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

28 Oktober 2025
Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

26 Oktober 2025
Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

26 Oktober 2025
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

24 Oktober 2025
Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

23 Oktober 2025

Pemda Parigi Moutong Perkuat Pengawasan Proyek Infrastruktur

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

28 Oktober 2025
Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

26 Oktober 2025
Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

26 Oktober 2025

Terpopuler

  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Terminal Toboli Naik Kelas Jadi Tipe A, Kemenhub Beri Dukungan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In