Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ervian: Baru 50 Persen Desa Masukkan Persyaratan Gaji

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Juni 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Parigi Moutong hingga saat ini masih menunggu sebagian desa untuk memasukkan persyaratan pencairan gaji aparatur desa triwulan II.

Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Aksa Yoza mengatakan, baru separuh desa yang sudah memasukkan persyaratann gaji. Masih banyak desa katanya yang belum memasukkan persyaratan, makanya DPMPD terus menunggu hingga pekan ini terkait memasukan persyaratan tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu pertanggung jawaban desa terhadap realisasi pembayaran gaji triwulan I dan permintaan gaji triwulan II. Sekarang baru sekitar 50 persen desa yang sudah memasukan persyaratan pencairan gaji untuk triwulan II,” kata Ervian kepada Songulara, Jumat (9/6).

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dirinya berharap, pengajuan permintaan gaji tersebut dimasukkan sebelum tanggal 16 Juni, agar proses pencairannya bisa dilakukan secepatnya.

“Sebelum tanggal 16 Juni, persyaratan tersebut sudah harus masuk, agar sebelum lebaran gajinya sudah bisa dicairkan. Kalau nantinya ada desa yang memasukkan persyaratan diatas tanggal 16, tetap akan dilayani, hanya saja pencairannya kemungkinan akan dilakukan selesai lebaran,” terangnya.

Pengajuan permintaan gaji triwulan II katanya akan langsung dimasukkan ke bagian keuangan. Namun sebelum pengajuan, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi kelengakapan. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Sosialisasikan Kartu Tani ke UPT

Next Post

Bupati Tinjau Air Meluap di Bantaya

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Pemda Parigi Moutong Rayakan Pergantian Tahun Dengan Berdzikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Polda Sulteng soal Warna Baru Pelat Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Berlakukan Swab Masuki Pos Perbatasan Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In