Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ervian: Baru 50 Persen Desa Masukkan Persyaratan Gaji

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Juni 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Parigi Moutong hingga saat ini masih menunggu sebagian desa untuk memasukkan persyaratan pencairan gaji aparatur desa triwulan II.

Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Aksa Yoza mengatakan, baru separuh desa yang sudah memasukkan persyaratann gaji. Masih banyak desa katanya yang belum memasukkan persyaratan, makanya DPMPD terus menunggu hingga pekan ini terkait memasukan persyaratan tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu pertanggung jawaban desa terhadap realisasi pembayaran gaji triwulan I dan permintaan gaji triwulan II. Sekarang baru sekitar 50 persen desa yang sudah memasukan persyaratan pencairan gaji untuk triwulan II,” kata Ervian kepada Songulara, Jumat (9/6).

Dirinya berharap, pengajuan permintaan gaji tersebut dimasukkan sebelum tanggal 16 Juni, agar proses pencairannya bisa dilakukan secepatnya.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Sebelum tanggal 16 Juni, persyaratan tersebut sudah harus masuk, agar sebelum lebaran gajinya sudah bisa dicairkan. Kalau nantinya ada desa yang memasukkan persyaratan diatas tanggal 16, tetap akan dilayani, hanya saja pencairannya kemungkinan akan dilakukan selesai lebaran,” terangnya.

Pengajuan permintaan gaji triwulan II katanya akan langsung dimasukkan ke bagian keuangan. Namun sebelum pengajuan, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi kelengakapan. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Sosialisasikan Kartu Tani ke UPT

Next Post

Bupati Tinjau Air Meluap di Bantaya

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kenal Pamit Kapolres Parimo, Wabup Badrun Sebut Polri Bekerja Profesional

17 Juli 2023

Sekab Minta OPD segera Masukan Program Kegiatan Stunting

13 Desember 2019

Mostbet Online Casino Türkiye ️ Resmi Web Sitesi Bonus 2500 Tl + Two Hundred Fifity F

19 Maret 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In