Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala SKPD Diminta Pecat PNS Malas

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 November 2016
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 November 2016

Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE, meminta kepada seluruh Kepala SKPD memberikan sanksi pemecatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih malas berkantor.

Hal ini dikemukakan Wabup Badrun Nggai, saat menjadi inspektur upacara  peringatan Hari Pahlawan ke-71 di halaman kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis 10 November 2016.

Berdasarkan amatannya, masih banyak PNS yang jarang berkantor alias malas. Bahkan hal ini terkesan tidak ditindaklanjuti kepala SKPD-nya. Saat sedang menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten lalu, dirinya sempat memberikan sanksi pem

ecatan kepada salah seorang PNS yang malas berkantor.

Baca Juga

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

“Saya harapkan ini juga dapat dilakukan oleh kepala SKPD kalau masih ada pegawainya yang seperti itu,” katanya.

Ia meminta kepala SKPD mengambil langkah tegas dalam menyingkapi PNS yang malas berkantor tersebut. Jika sanksi peringatan dan pembinaan belum membuat yang bersangkutan jera, maka sanksi pemecatan merupakan solusi.

Apalagi, tahun 2017 mendatang sudah tidak ada lagi tenaga honorer, melainkan tenaga kontrak, dimana tugas dan tanggungjawabnya telah diatur SKPD tempat masing-masing bekerja.

“Tenaga honorer akan dibatasi, karena yang dibutuhkan adalah tenaganya. Jika mereka nantinya jarang berkantor, langsung ditindaklanjuti dan beri sanksi,” tegas Wabup.

Dirinyaa berharap, sanksi pemecatan yang diberikan kepada setiap PNS yang jarang berkantor bisa memberikan efek jera. Diharapkan pula berimplikasi lebih mendorong profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya ditempat mana mengabdi. MAROON

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bupati dan Pejabat Ikut Senam Tempurung

Sesudah

Parigi Moutong Siap Sukseskan TTG

TerkaitPostingan

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026
Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

12 September 2026
Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

12 September 2026

Pilihan Editor

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026

Artikel Terkini

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In