PARIGI MOUTONG- Sejumlah warga Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kamis (26/9) menemui anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong untuk mengadukan dugaan kecurangan Pilkades setempat.
Kedatangan rombongan warga Desa Tombi yang dipimpin oleh Hamsun ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Sukiman Tahir.
Dihadapan Sukiman Tahir dan anggota Komisi I lainnya, Hamsun mengungkapkan bahwa Pilkades Tombi yang digelar beberapa waktu lalu sarat dengan kecurangan dan praktik money politik.
Hamsun menuding, calon nomor urut 1 atas nama Baso yang memenangkan Pilkades telah melakukan praktik money politik dan memanipulasi hasil.
Pihaknya kata Hamsun, memiliki bukti dan saksi atas terjadinya praktik money politik dan manipulasi suara.
Menurut Hamsun, dugaan kecurangan itu telah dilaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tombi dan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Parigi Moutong.
Informasi yang mereka peroleh, akan ada tim khusus dari Dinas PMD untuk mengaudit secara khusus laporan dugaan kecurangan Pilkades. Namun ia menyayangkan, hingga saat ini audit khusus itu belum juga dilaksanakan.
“Makanya kami mengadu ke DPRD,” kata Hamsun.
Warga lainnya, Darman mengaku melihat langsung praktik kecurangan dalam Pilkades
Ia melihat, tim dari calon nomor urut satu mengumpulkan kartu undangan memilih milik warga di luar TPS.
Selain itu, Darman juga mengaku melihat sendiri pemberian uang Rp50 ribu kepada warga sebelum pencoblosan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Sukiman Tahir yang memimpin rapat itu berjanji akan memfasilitasi aduan warga Tombi tersebut.
Komisi I kata Sukiman, akan memanggil pihak eksekutif selaku penyelenggara pemerintahan yang memegang tanggungjawab pelaksanaan Pilkades Parigi Moutong serentak 2019 yaitu Dinas PMD, Bagian Pemerintahan Umum Setda, Bagian Hukum Setda dan instansi terkait lainnya.
Sukiman menegaskan, dugaan kecurangan yang diungkapkan dalam rapat itu, akan dikaji secara mendalam dari aspek hukumnya.
Ia pun meminta warga agar memberikan bukti-bukti yang kuat dalam pertemuan berikutnya. IMUT