PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengimbau masyarakat untuk melengkapi dahulu semua data yang dibutuhkan, sebelum mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Saya tidak menginginkan seperti yang dikeluhkan masyarakat, sudah dikumpul berkasnya namun hilang. Makanya saat ini kami tidak lagi mengambil berkas tanpa mengeluarkan dokumen kependudukan. Ini merupakan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang kami berlakukan,” ungkap Kadis Dukcapil Parigi Moutong, Lewis, dihadapan warga di ruang aspirasi DPRD Parigi Moutong, Senin (19/2).
Terkait informasi penerbitan KTP Elektronik dan KK, pihaknya sudah membagikan pedoman buku kependudukan ke desa se-Parigi Moutong. Buku tersebut kata dia, merupakan contoh sistem yang ada di Dukcapil.
“Mohon dikroscek dulu data di setiap desa, agar warga tidak perlu lagi bolak-balik. Dalam buku itu terdapat 21 elemen data sistem Dukcapil. Jadi sebelum datang ke Dukcapil, baiknya diperiksa dulu datanya apakah sudah benar atau belum, supaya tidak terjadi perbedaan elemen data,” tutur Lewis.
Jika ada satu elemen data saja yang berbeda, maka dokumen itu katanya tidak bisa digunakan. Untuk itulah sehingga pihaknya sangat berhati-hati, karena banyak komplen dari masyarakat.
Selain itu, banyakanya warga yang belum memilki adminduk, termasuk KTP yang ditarik khususnya di daerah Mepanga dan Ongka Malino, disebabkan adanya perubahan kecamatan, makanya masih banyak KTP yang belum terbit.
“Harus diketahui Parigi Moutong awalnya hanya 175 Desa, sekarang sudah 283 desa dan 23 Kecamatan. Terjadinya perubahan nama Desa dan Kelurahan, maka seluruh penduduk wajib di ganti KK dan KTP-nya,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong, mengadukan lambannya proses pelayanan di instansi tersebut. Pihak legislatif kemudian mengundang Dukcapil untuk mengklarifikasi aduan masyarakat di ruang Aspirasi DPRD. AKSA