PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Parigi Moutong agar tetap menjaga netralitas sebagai ASN.
Menurut Wabup, ASN tidak diperbolehkan ikut politik praktis apalagi sampai menjadi tim sukses karena akan kena sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta dalam tahun politik ini, tidak ada ASN memaksakan orang untuk memilih calon tertentu karena jika terbukti maka akan ada sanksinya,”pintanya.
Lanjutnya, jumlah PNS di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 7 ribu lebih, dalam jumlah pegawai yang banyak itu diharapkan tidak ada yang terlibat politik praktis.
Menurutnya dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dimana ditekankan dalam penyelenggaraan Pemilu harus berdasarkan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, profesional dan akuntabel.
“Kalau ada ASN yang berafiliasi dengan partai politik maka akan di tindak tegas, tidak usah ikut ikutan berpolitik, karena kita ASN diikat dengan aturan bukan pengurus Parpol,” ingatnya.
Wabub juga menyerukan kepada masyarakat, jika melihat ada ASN yang melakukan tindakan yang mencurigai, misalnya memenangkan pasangan calon maka harus dilaporkan ke Bawaslu atau aparat hukum.
“Ada juga ASN yang cuma jadi Provokator, ingat, jika saudara melanggara aturan sebagai ASN, pelanggaran 1 hari saja dan terbukti melanggar, maka akan mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan,” tutup Badrun.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhclis Aswad SPdI mengharapkan sosialisasi Netralitas ASN diikuti dengan serius, karena menurutnya belajar dari Pilkada Parimo kemarin, banyak ASN yang tidak menyadari kalau dirinya telah melanggar.
“Ada kasus yang kita tangani kemarin, hanya persoalan ngelike status seorang Caleg, ternyata yang like status adalah anakanya sendiri, nah masalah seperti ini yang akan kita bicarakan bersama sama di forum ini,”ujar Muhlis saat membuka Sosialisasi Netralitad ASN pada pemilihan umum tahun 2019, bertempat di Hotel Oktaria Parigi, Selasa (12/2/19).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kasat Intel Polres Parigi Moutong, Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, para Camat Eks Kecamatan Parigi, Para Kepala OPD dan seluruh peserta Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan Sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Pemilu bersama Pemerintah Parigi Moutong bersama Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Parigi Moutong.