PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai SE menyarankan agar Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Parigi Moutong harus ada Regulasi tersendiri di Daerah.

Hal tersebut disampaikan Wabub saat ngopi bareng bersama Kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan para Perbankan, bertempat di Rana Cafe En Resto Parigi, Senin (11/2/19).
Wabub mengungkapkan, Regulasi tersendiri dibuat untuk memperkuat sistem rekruitmen P3K sehingga teratur dan terkafer dengan baik.
“Saya sarankan kita harus punya regulasi sendiri khususnya mengenai kedisiplinan, karena saat ini banyak honorer yang sudah dirumahkan bertanya ke saya kapan kami dipanggil kembali, saya tanya kepala OPD-nya alasan tidak di panggil kerja kenapa?, kata Kepala OPDnya karena malas kerja dan tidak disiplin,” ungkapnya.
Wabub juga menambahkan, ada juga honorer yang rajin tetapi tidak tau apa yang harus dikerjakan.
“Ada juga yang rajin dan disiplin datang ke Kantor, tetapi tidak kerja, bingung apa yang harus dia kerjakan. Hal seperti ini yang harus kita buatkan regulasinya untuk pengangkatan P3K,” ujar Wabub.
Perlu diketahui, Parigi Moutong mendapatkan kuota pengangkatan P3K dari Pemerintah Pusat sebanyak 983 kuota, dan pengangkatan secara bertahap dengan sistim kelulusan sistim rengking serta melihat kinerja dan Kedisipinan Honorer tersebut.
Diakhir keterangannya, Wabub meminta kepada seluruh Kepala OPD agar mempersiapkan data administrasi serta data fisik, karena pada tanggal 14 Februari 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan awal.