PARIGI MOUTONG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan membentuk tim mengatasi polemik maraknya aktivitas pertambangan galian C ilegal.
Pembentukan tim tersebut, berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Parimo yang dilaksanakan, pada Rabu, 26 Juli 2023, yang membahas tentang penghentian aktivitas pertambangan galian C illegal oleh Polres Parimo.
“Pertemuan ini, dalam rangka keberlanjutan proses pembangunan Kabupaten Parimo. Ada teknis tertentu yang harus ditata, khususnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda), terkait pengambilan material galian C,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, ditemui usai rapat, Rabu.
Ia menjelaskan, Pemda setempat bersama Forkopimda dalam waktu dekat akan membentuk tim kecil yang membahas tentang teknis dan mekanisme pengambilan galian C.
“Pada prinsipnya kami mohon dukungan masyarakat. Karena ini, untuk kemajuan pembangunan kita di Parimo,” imbuhnya.
Pada rapat koordinasi tersebut, Pemda bersama Forkopimda juga membahas beberapa hal yang menjadi kendala pada pengambilan material galian C disejumlah sungai.
“Rapat tadi itu membahas tentang beberapa hal dari kecamatan dan desa yang mengalami kendala terkait pengambilan material galian C, yang kita akan carikan solusinya,” ungkapnya.
Namun, solusi yang dicari bukan untuk melegalkan. Melainkan lebih pada menginventarisir kepentingan pembangunan bersumber dari dana desa, APBD hingga APBN.
“Baik titik lokasi proyek, letak sungai pengambilan galian C yang nantinya akan ditertibkan kembali. Kita akan kroscek terus ke pihak Dinas PUPRP dan perizinan. Masalahnya, ini juga sudah masuk dalam undang-undang Minerba, menjadi kewenangan propinsi. Sehingga tidak dapat kita jadikan Perda,” pungkasnya. *TheOpini