PARIGI MOUTONG- Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan basis data terpadu (BDT) sebanyak 52. 405 KK. Dari angka itu, hanya 38. 413 KK yang terdaftar sebagai penerima beras sejahtera (rastra).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Arman Maulana mengatakan, data penerima rastra ini (38.413 KK) masih sama dengan data tahun 2017. Tidak ada progres penurunan jumlah penerima manfaat.
“Hanya tahun 2016 yang ada kenaikan ke tahun 2018, kalau data tahun 2017 ke 2018 angkanya tetap sama,” kata dia.
Saat ini penyaluran rastra ditangani secara serius oleh tim kordinasi yang terdiri dari Sekertaris Daerah, Asisten membidangi Kesra, Bagian Ekonomi dan Dinsos berdasarkan data terpadu dari Kementrian Sosial dengan model pendistribusian rastra dari Bulog ke titik distribusi, yaitu desa kemudian dari titik distribusi ke titik bagi.
“Apakah di dusun atau dimana saja sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan aturan per 1 Januari 2018, rastra digratiskan untuk masyarakat. Hanya saja, tejadi pengurangan besaran jumlah yang diterima, dimana saat ini 1 KK hanya menerima 10 Kg per bulan tanpa uang tebus, berbeda dengan tahun 2017 per KK menerima 15 Kg dengan uang tebus sebesar Rp1.600 per Kg.
“Ini akan berlaku sampai dengan TW 4 tahun 2018, karena tahun 2019 akan berubah mekanisme penyaluran. TW 4 tahun ini untuk Sulteng, Kota Palu sudah melalui mekanisme bantuan pangan non tunai, dimana masyarakat tidak lagi menerima dalam bentuk beras tetapi melalui kartu combo yang disubsidi nilai uang Rp.110 ribu per bulan untuk penggunaan pembelian beras dan telur,” terangnya.
Mengacu pada angka BDT katanya, penduduk miskin yang menerima bantuan sosial diklasisfikasi dalam tiga strata, yaitu penerima program keluarga harapan yang dianggap klaster paling bawah , kemudian penerima rastra dan klaster tiga yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBIJKN).
“Masyarakat terkategori miskin ini dibagi tiga kelas, penerima PKH sebanyak 28 ribu lebih, penerima rastra 38.413 dan penerima PBIJKN 230 jiwa. Kemungkinan dari penerima manfaat ini ada yang belum masuk dalam BDT, karena saat ini masih dalam batas verifikasi dan validasi data,” jelasnya.
Ditanya terkait, kecendrungan menentukan penghitungan jumlah penduduk miskin berbasis penerima bantuan sosial, Arman mengaku hal itu tidak bisa dijadikan acuan secara menyeluruh tetapi juga anggapan itu tidak disangsikan.
“Saya kira pemikiran itu tidak bisa juga dibantah kecendruangannya ada juga seperti itu, cuma untuk menentukan orang miskin itu berdasarkan hasil pendataan BPS yang dimutahirkan tahun 2015, data ini menajdi acuan sehingga ada angka sebanyak 52.405 yang masuk dalam BDT,” ujarnya.
Menurutnya, jika dihitung rata-rata dalam keluarga terdapat 4 orang bisa jadi hampir 200 ribu jiwa yang masuk kategori miskin, karena penghitungan dalam BDT adalah per KK bukan per orang.
“Makanya angka ini terbilang besar, lagipula perhitungan penetapan angka kemiskinan kita tinggi dibanding Sulawesi Selatan, kita Rp380 ribu kebutuhan kalori per orang perbulan, sedangkan untuk Sulsel hanya Rp. 340 ribu dan itu mempengaruhi sehingga angkanya naik,” urainya.
Selain itu kata Arman, yang mempengaruhi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Parigi Moutong adanya wilayah yang dihuni penduduk komunitas adat terpencil di 5 kecamatan.
“Angka ini berpengaruh besar terhadap jumlah kemiskinan kita, itu tidak bisa dipungkiri,” tutupnya.FAIZ