PARIGI MOUTONG – Kepala Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho mengungkapkan, saat ini desa dan kelurahan belum memiliki data peta secara digital terkait tapal batas. Hal ini kata Ponco, mendorong Pemkab Parigi Moutong melalui Bagian PUM Setda membangun kerjasama dengan Pusat Pemetaan Batas Wilayah–Badan Informasi Geospasial (PPBW-BIG) memfasilitasi pihak kecamatan, kelurahan dan desa melakukan indentifikasi batas wilayah masing-masing secara kartometrik.
Kegiatan tersebut, yakni melakukan indentifikasi administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan.
“Dengan adanya kegiatan ini dapat memudahkan kita untuk melihat batas-batas wilayah desa dan kelurahan ,” kata Ponco kepada wartawan di gedung Bapelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, baru-baru ini.
Ponco menjelaskan, maksud dari tanpa kesepakatan apabila masih ada desa yang bersengketa dan belum ada sepakat terkait batas desanya, maka data kedua-duanya tetap diambil Pemkab untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut, Bagian PUM Setda dapat mengetahui dari 283 desa dan keluarahan, ada 30 desa yang bersengketa disebabkan oleh batas.
“Sehingga menjadi target kerja kami akan datang pada rencana kerja lima tahunan maupun nantinya dalam satu tahun rencana anggaran berapa desa yang akan kami selesaikan masalah persengketaannya,” jelasnya.
Peta tersebut kata dia, nantinya akan menjadi penentuan berapa dana desa yang akan dikucurkan pada masing masing desa, karena salah satu yang menjadi indikator besaran dana desa adalah luas wilayah.
Sementara itu, staf PPBW-BIG, Mohammad Sofwan mengatakan, pembuatan batas wilayah atau peta merupakan kewajiban BIG untuk seluruh Indonesia secara kartometrik.
“Karena waktu yang sangat terbatas dalam kurun lima tahun untuk menyelesaikannya dan adanya peraturan yang mengatur, maka pihaknya melakukan secara kartometrik, belum langsung di lapangan,” jelasnya.
Hal itu jelasnya, dilakukan dengan melihat peta citra dengan resolusi tinggi dan mengundang pihak desa, sehingga langkah ini lebih cepat .
“Yang kita lihat nanti adalah batas desa yang bersebelahan, yang mungkin sebelumnya belum dapat dilihat maka dengan menggunakan system kartometrik dapat dilihat dengan baik,” urianya.
Ia menambahkan, jika melihat panjang dan luasnya wilayah Kabupaten Parigi Moutong tentu masih banyak desa yang memiliki masalah sengketa batas.
“Dengan kegiatan ini kami dapat memberikan data-data yang dibutuhkan, agar persoalan batas wilayah dapat selesai dengan baik,” harapnya.FAIZ