PARIGI MOUTONG- Sampai dengan akhir tahun 2017, jumlah Puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong yang tercatat sebanyak 23 unit, dengan rincian Puskesmas rawat inap sejumlah 11 unit dan Puskesmas non rawat inap sejumlah 12 unit. Jumlah puskesmas ketambahan 1 (satu) Puskesmas yaitu Puskesmas Sidoan. Puskesmas dibantu satu atau beberapa Puskesmas pembantu, jumlah Puskesmas Pembantu (PUSTU) sebesar 80 Pustu. Untuk mengetahui keterjangkauan penduduk terhadap Puskesmas, salah satu indikator yang digunakan yaitu rasio Puskesmas per 30.000 penduduk.
Sejak tahun 2011 jumlah Puskesmas mengalami peningkatan, yaitu 19 unit menjadi 23 unit pada tahun 2017. Namun demikian, peningkatan jumlah Puskesmas tidak secara langsung menggambarkan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar di suatu wilayah. Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar dapat dilihat secara umum oleh indikator rasio Puskesmas terhadap 30.000 penduduk. Rasio Puskesmas terhadap 30.000 penduduk cenderung memperlihatkan nilai yang konstan rentang waktu antara tahun 2011 sampai dengan tahun 2016 yaitu 1,4 sedangkan pada tahun 2017 mengalami peningkatan 1,5. Hal ini disebabkan laju pertambahan jumlah Puskesmas lebih rendah dibandingkan laju pertumbuhan jumlah penduduk.
Dengan rata-rata ratio Puskesmas terhadap 30.000 penduduk 1,5 per 30.000 penduduk pada tahun 2017. Ini berarti pada periode tahun 2017 setiap 30.000 penduduk rata-rata dilayani oleh 1 unit Puskesmas. Sedangkan rasio pustu terhadap Puskesmas adalah 3 : 1 artinya bahwa setiap Puskesmas rata-rata didukung oleh 3 pustu dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Bila dibandingkan dengan konsep wilayah kerja Puskesmas, dimana sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk, maka jumlah Puskesmas per 30.000 penduduk pada tahun 2017 rata- rata adalah 1 unit. Ini berarti bahwa Puskesmas diharapkan sudah dapat menjangkau penduduk sasaran di wilayah kerjanya.
Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas, beberapa Puskesmas non rawat inap telah ditingkatkan statusnya menjadi Puskesmas rawat inap.
Puskesmas rawat inap ini berlokasi jauh dari rumah sakit, di jalur-jalur jalan raya yang rawan kecelakaan, serta diwilayah yang terpencil. Tahun 2017 di Kabupaten Parigi Moutong jumlah Puskesmas Rawat Inap sebanyak 11 unit yaitu Puskesmas Sausu, Puskesmas Torue, Puskesmas Ampibabo, Puskesmas Kasimbar, Puskesmas Tada, Puskesmas Tinombo, Puskesmas Palasa, Puskesmas Tomini, Puskesmas Mepanga, Puskesmas Lambunu I, dan Puskesmas Moutong.
Kementerian Kesehatan RI memberikan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada dinas kesehatan kabupaten/kota untuk pembangunan Puskesmas Rawat Inap, termasuk penyediaan peralatan kesehatan dan rumah dinas tenaga medis, bidan dan perawat. Peningkatan jumlah Puskesmas Rawat Inap yang menyelenggarakan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif telah terbukti mempunyai daya ungkit yang lebih besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, bila diselenggarakan secara baik, melibatkan secara aktif masyarakat, konsisten, dan berkesinambungan.
Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan pertama dan terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan melaksanakan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Upaya kesehatan wajib harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas dan upaya kesehatan pengembangan diselenggarakan sesuai dengan masalah, kondisi, kebutuhan, kemampuan dan inovasi serta kebijakan pemerintah daerah setempat. Upaya kesehatan pengembangan di Puskesmas antara lain Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED), Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), upaya kesehatan kerja, upaya kesehatan olahraga, dan tatalaksana kasus Kekerasan terhadap Anak (KtA).
Tahun 2017 di Kabupaten Parigi Moutong terdapat 23 Puskesmas yang tersebar di 23 Kecamatan terdiri dari 11 Puskesmas perawatan dan 12 Puskesmas non perawatan. Hasil pemutakhiran data Profil kesehatan/pengumpulan data dari Puskesmas tahun 2017 menunjukkan bahwa jumlah kunjungan rawat jalan dan rawat inap Puskesmas sebesar 222.553 kunjungan, dimana rawat jalan sebesar 204.675 kunjungan dan rawat inap sebesar 17.878 kunjungan. Jadi persentase cakupan penduduk di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2017 yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebesar 46,9 % yaitu rawat jalan 43,1% dan rawat inap sebesar 3,8 %.***