PARIGI MOUTONG – Sebanyak 305,472 surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong telah selesai dicetak oleh PT Pura Kudus di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah. Diperkirakan hingga tanggal 30 Mei 2018, sudah tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong.
Jumlah surat suara yang dicetak itu sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 298.004 pemilih. Ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT. Selain itu, sebanyak 2.000 tambahan atau cadangan surat suara jika sewaktu-waktu ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS.
Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris kepada Songulara, Selasa (22/5) menjelaskan, dari 298.004 jumlah DPT, sudah termasuk didalamnya 40.545 pemilih Non E-KTP. Sesuai koordinasi yang dilakukannya dengan Dukcapil Parigi Moutong, sekitar 15 ribu sudah melakukan perekaman ditambah 22 ribu saat ini sementara proses merekam.
“298 ribu sekian merupakan hasil coklit dilapangan, terdata 40.545 pemilih Non E-KTP pada saat coklit. Setelah dikoordinasikan dari jumlah pemilih Non E-KTP itu, sekitar 15 ribu sudah melakukan perekaman. Namun belum memiliki E KTP. Semoga sebelum voting day Dukcapil sudah selesai melakukan perekaman,” terangnya.
Sementara Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Parigi Moutong, Ardin, mengatakan, Semua surat suara telah didistribusi melalui Kantor Pos Indonesia. Diperkirakan pengiriman tiba di Kabupaten Parigi Moutong sekitar tanggal 27-30 Mei mendatang.
Sesuai tahapan, surat suara yang telah didistribusi tersebut katanya, setelah tiba di KPU Parigi Moutong, disortir kembali guna memastikan jumlah serta kondisi surat suara itu sendiri apakah ada yang rusak atau tidak.
“Iya, nanti kita sortir untuk memastikan kertas suara kondisi layak digunakan. Jika ditemukan dalam sortir ada kertas suara yang rusak, maka akan diklaim pergantian ke perusahaan penyedia yaitu PT Pura Kudus,” katanya. AKSA