PARIGI MOUTONG – Pemekaran dua Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Moutong dan Tomini Raya, hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Ini dikemukakan Anggota sekaligus Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas.
Menurutnya, pemerintah belum bersedia membuka moratorium (penundaan) DOB. Sebagai perwakilan masyarakat di legislatif, dirinya telah berupaya mempertahankan pemekaran di Provinsi Sulteng terutama Kabupaten Moutong dan Tomi Raya untuk dimekarkan. Bahkan seluruh fraksi DPR RI telah menyetujui pemekaran dua DOB tersebut.
“Yakin dan percaya, yang namanya pemekaran wilayah diseluruh Indonesia, tidak ada satupun yang mekar jika tidak lewat Badan Legislasi. Sebagai Ketua Badan Legislasi, tidak mungkin saya biarkan Dapil saya (Sulteng) tidak mekar kemudian memekarkan daerah lain,” tegas Supratman kepada Songulara, Kamis (3/5).
Hanya saja, pihaknya masih menunggu sikap dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Dia mengatakan, jika pemerintah telah bersedia, pemekaran Moutong dan Tomini Raya akan diperjuangkannya. Sebab moratorium pemekaran tidak berjalan selamanya.
“Untuk pemekaran di Sulteng diantaranya Provinsi Sulawesi Timur, Kabupaten Donggala Utara. Namun yang saya kawal hari ini secara resmi adalah Kabupaten Moutong dan Tomini Raya, yang memang sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres). Ini harus dikawal, karena dari sisi adminitrasi sudah lengkap,” terangnya.
Selain itu tambahnya, Provinsi Sulteng termasuk Parigi Moutong perlu berbangga. Jika periode sebelumnya jatah anggota DPR RI dari Dapil Sulteng hanya enam orang, saat ini mendapat ketambahan satu kursi lagi. Dari seluruh Indonesia katanya, hanya 12 Dapil yang ketambahan jatah kursi.
“Nah, ini yang perlu saya sampaikan, sebagai wakil Dapil Sulteng. Karena ini bagian dari reses, maka wajib saya sampaikan informasi-informasi ini ke masyarakat,” pungkasnya. AKSA