PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Parigi Moutong Sofiana menyebutkan, jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 225 unit.
Hal itu dilaporkan Sofiana dihadapan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Koperasi Tingkat Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021, bertempat di Lolaro Tinombo (6/10).
“Sebagai gambaran umum kami laporkan kepada bapak Bupati bahwa jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong 225 unit. Sampai pada bulan Oktober ini yang tercatat pada Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong yang aktif hingga saat ini sesuai data by name by adress 106 koperasi, sedangkan yang tidak aktif berjumlah 119 koperasi,” urainya.
Dari data itu, yang belum melaksanakan rapat tahunan koperasi di 23 kecamatan sebanyak 83 koperasi. Hal ini kata ia dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga koperasi belum maksimal.
Sofiana menambahkan, khusus dalam hal bantuan BUMN tahun 2021, usulan Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong sampai pada bulan Agustus sebanyak 29.588 pelaku usaha mikro, dan yang lolos berkas sampai dengan saat ini 25.673 pelaku usaha mikro, sedang yang sudah terealisasi kata ia sebanyak 21.678 pelaku usaha mikro atau 84 persen, dan belum teralisasi 16 persen menunggu sampai bulan Desember 2021 sudah ada yang terinput di Kementerian Koperasi dan UKM RI.
“Alhamdulillah kita bersyukur pelaku usaha bukan hanya mayoritas, tetapi ada juga pelaku usaha di pegunungan. Alhamdulillah hari ini bapak Bupati kita akan menyerahkan secara simbolis yaitu melalui Bank BRI Tinombo berupa buku rekening sebanyak 42 bagi pelaku usaha di Pegunungan,” terangnya.
Pelatihan yang diikuti sebanyak 30 orang peserta terdiri dari Ketua, pengawas, anggota koperasi di wilayah Kecamatan Toribulu sampai Kecamatan Moutong yang dipusatkan di Kecamatan Tinombo dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2021 itu merupakan salah satu upaya nyata meningkatkan penataan, pengontrolan dan pengendalian catatan laporan keuangan yang mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan peraturan yang berlaku pada koperasi tersebut. *Diskominfo