PARIGI MOUONG – Kaburnya dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Parigi belum lama ini, diduga karena sarana dan prasananya tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala Kejari Parigi Moutong, Jurist S. Sittepu mengatakan, lolosnya tahanan di PN Parigi bukan karena menggeregaji tralis besi, namun karena rusaknya konsen di toilet tahanan yang terbuat dari kayu, sehingga memudahkan tahanan meloloskan diri.

“Tanpa menggunakan alat, besi yang tertancap di konsen kayu digoyang-goyang pasti akan longgar. Saya sudah pergi kesana (PN), saya ada bukti fotonya,” tutur Kajari kepada sejumlah sejumlah wartawan, Kamis (19/10).
Dia membenarkan, terkait antar jemput tahanan adalah tugas dari Kejari, hanya saja sarana dan prasarana milik PN Parigi tidak SOP. Bahkan pengamanan yang dilakukan pihaknya untuk mengawal terdakwa ke PN Parigi sudah sangat super ketat.
“Pengamanan sudah kami terapkan sesuai SOP, seperti pemakaian baju tahanan dan borgol, bantuan pengaman polisi senjata lengkap dan dua orang dari internal Kejari. Pada hari itupun juga ada buser yang disidang dan dihadirkan sebagai saksi, serta patroli pasukan walet 4 motor. Jadi kalau bicara pengamanan, saya pikir sudah sesuai,” terangnya.
Belum lagi lanjutnya, salah satu tahanan yang berhasil meloloskan diri itu merupakan residivis, karena pernah berperkara pembunuhan di Parigi.
“Coba kalian lihat sendiri sel yang ada di kantor kita, dibanding dengan sel (PN) jauh berbeda. Seharusnya kusennya besi dan di tanam, kan ada standarnya. Bukan suka-suka kita membuat,” imbuhnya.
Sebelumnya, kedua tahanan Kejari Parigi berhasil meloloskan diri saat mengikuti persidangan di PN Parigi. Kedua tahanan yang lari yakni Moh. Taufik dan Sobirin, yang merupakan terdakwa kasus narkoba. AKSA