PARIGI MOUTONG– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sayutin Budianto menekankan kepada Pemerintah daerah khususnya instansi terkait untuk bekerja keras menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat, pendapatan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan berkurang pasca Kabupaten Parigi Moutong lepas dari status daerah tertinggal.
Sayutin mengatakan, salah satu sektor yang perlu digenjot untuk meningkatkan PAD adalah pajak. Terdapat banyak sumber pajak baru yang bisa dieksploitasi untuk menambah PAD.
“Artinya kita harus mencari sumber alternatif lain agar PAD kita bisa bertambah. Sektor pajak perlu digenjot,” kata Sayutin Budianto ketika memimpin rapat pembahasan Raperda APBD Tahun 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (20/11).
Sayutin kemudian menanyakan sejauhmana intervensi Pemda untuk menaikkan PAD. Misalnya dari pajak dan retribusi daerah, berapa jumlah pemasukannya.
Sekretaris daerah (Sekda) Ardi Kadir selaku Ketua TAPD mengaku sependapat dengan pernyataan Ketua DPRD, Sayutin Budianto bahwa PAD perlu digenjot agar pendapatan dari APBN bisa bertambah.
Menurut Ardi, pemerintah pusat akan memberikan reward berupa peningkatan APBN jika PAD bisa meningkat.
Demikian halnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Mohammad Yasir juga sependapat dengan pernyataan Ketua DPRD.
Yasir mengungkapkan, pada tahun 2019 telah dilakukan riset internal Bapenda untuk meningkatkan PAD. Salah satu hasil riset itu adalah ada sebelas jenis pajak dan retribusi daerah yang bisa dieksploitasi. Salah satu model eksploitasi berupa perubahan mekanisme pungutan pada pajak hotel dan restauran. Rencananya, pada tahun 2019 mulai diterapkan.
Selain itu kata Yasir, juga ada perubahan pemungutan model pajak Mineral dan Batu Bara (Minerba). Sebelumnya, Pemda melakuan potongan pajak dari pihak ketiga. Namun, saat ini pungutan pajak lebih kepada titik pengambilan sumber minerba.
Yasir mengungkapkan, pada minggu pertama pengaplikasian model aplikasi pungutan pajak baru, menunjukkan penghasilan pendapatan yang lebih baik.
“Kami memungut pajak menggunakan sistem karcis,” ungkapnya.
Yasir memprediksi, sektor lain yang bisa menaikkan pendapatan adalah pajak reklame dan bagi hasil dari pendapatan jumlah tagihan listrik dengan PLN serta pemasukan dari pajak PBB dan BPHTB yang diperkirakan akan signifikan.
Khusus untuk penagihan pajak walet menurutnya, terdapat beberapa kendala. Salah satunya terkendala Perda.
Idealnya kata dia, Perda pajak sarang burung walet perlu direvisi.
“Pemungutan pajak perlu di revisi, karena menurut kami, pungutannya lebih pada pendekatan kemampuan pengusaha walet,” urainya. IMUT