PARIGI MOUTONG- Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, membagikan kartu asuransi nelayan kepada sejumlah masyarakat di pesisir pantai Desa Torue yang berprofesi sebagai nelayan.
Kartu asuransi di bagikan secara simbolis ke perwakilan masyarakat usai kegiatan pencanangan kawasan permukiman bebas kumuh, yang dilaksanakan di pemukiman trans nelayan dusun dua Desa Torue, Rabu (18/10).
Samsurizal mengatakan, kartu asuransi nelayan ini akan memberikan jaminan santunan hingga ratusan juta kepada nelayan ketika mengalami kecelakaan dilaut, meninggal maupun mengalami cacat.
Untuk santunan kecelakaan yang meninggal dunia saat aktivitas penangkapan ikan, akan diberikan sebesar Rp 200 juta, mengalami cacat tetap sebasar Rp 100 juta, dan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta.
Namun klaim jaminan tersebut tidak akan berlaku bagi nelayan yang mengalami kecelakaan akibat tindakan melanggar peraturan dilaut.
“Kartu ini tidak bisa mengeluarkan santunan bagi nelayan yang kecelakaan karena menangkap ikan dengan melanggar peraturan seperti menangkap ikan menggunakan bom dan hal-hal yang dapat merusak biota laut. Bahkan bila kecelakaan akibat tindakan ilegal itu terjadi, maka akan dilaporkan kepihak berwajib. Biar tau rasa, sudah kecelakaan juga diproses secara hukum,” tegasnya.
Program jaminan perlindungan resiko nelayan ini katanya telah diperkuat melalui payung hukum peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor:18 Tahun 2016, dan merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.
Selain itu, asuransi nelayan juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada nelayan dengan memberikan hak-hak perlindungan bagi mereka. ARDAT