PARIGI MOUTONG- Kurang lebih 200 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong angkatan 2018, akan mengikuti Latihan Dasar yang dijadwalkan pada tanggal 26 Maret 2020.
“Para CPNS angkatan 2018 ini wajib mengikuti latihan dasar,” tegas Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Rizal Halim kepada wartawan, diruang kerjanya, Senin (9/2).
Rizal mengatakan, mereka yang akan mengikuti Latihan Dasar ini dibagi ke dalam lima angkatan. Setiap angkatan berjumlah 80 orang dengan waktu latihan dasar selama 51 hari. Para peserta akan mengikuti materi selama 21 hari on class dan 30 hari off class.
Menurut Rizal, selama 18 hari, peserta akan di asramakan, kemudian kembali ke kantor masing-masing selama 30 hari. Setelah itu kembali lagi untuk evaluasi selama tiga hari.
Rizal mengungkapkan, Latihan Dasar bagi CPNS Tahun 2018 ini seharusnya sudah dilaksanakan pada tahun 2019. Namun akibat bencana pada 28 September 2018, sehingga BKN memberi kebijakan penundaan pelaksanaan Latihan Dasar ini hingga 1 Agustus 2020.
Dia menegaskan, latihan dasar ini wajib diikuti oleh CPNS angkatan Tahun 2018. Jika hingga batas waktu yang ditentukan BKN, para peserta CPNS tahun 2018 itu belum mengikuti Latsar, maka
terancam batal menjadi PNS. Nomor Induk Pegawai (NIP) tersebut akan hilang dengan sendirinya dari sistem.
Lanjut Rizal menjelaskan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Sulawesi Tengah belum lama ini, telah mengeluarkan rekomendasi bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui BKPSDM, dianggap layak menggelar Latihan Dasar bagi CPNS tahun 2018 di daerah sendiri.
Ia menjelaskan, ada tiga standar kewenangan yang harus dipenuhi daerah, untuk mendapatkan rekomendasi tersebut yaitu, daerah menyiapkan anggaran, tempat dan peserta yang mengikuti Latsar.
Kabupaten Parigi Moutong kata dia, sudah pernah menjadi penyelenggara kegiatan PIM IV. FAIZ