PARIGI MOUTONG – Tiga titik tambang emas ilegal yang terletak di Desa Sausu Torono, Air Panas dan Desa Kayuboko akan ditutup. Ini sesuai hasil rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Parigi Moutong bersama tiga Kades lokasi tambang emas Ilegal.
“Kesimpulanya, tambang emas tiga titik akan ditutup dulu, karena dianggap liar dan tindak lanjutnya nanti. Hasil rapat ini akan kami ajukan ke Bupati sebagai pertimbangan penutupan tambang,” ujar Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, M. Rivai kepada Songulara, Rabu (16/5).
Saat ini kata dia, surat instruksi penutupan tambang emas ilegal tersebut sementara di konsep di Bagian Hukum, dan pihaknya juga masih melakukan konfirmasi terkait penutupan tambang tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua TKPRD.
Selain kawasannya yang tidak memenuhi syarat sebagai kawasan pertambambangan, tiga lokasi tersebut juga tidak mengantongi izin dari Pemkab Parigi Moutong.
Sesuai peta kawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parigi Moutong katanya, kawasan tambang ilegal tersebut masuk dalam kawasan pertanian lahan kering dan kawasan perkebunan.
“Nantinya dalam instruksi surat, Pemkab memberikan waktu selama kurang lebih satu bulan untuk dilakukan penutupan. Namun tetap akan dilakukan pendekatan secara persuasif terkait penutupannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Kedepan, pihaknya akan melakukan pengkajian kembali terkait apakah tambang emas ilegal tersebut akan ditutup untuk selamanya atau nantinya akan dijadikan sebagai kawasan tambang rakyat.
Pastinya harus ditutup dulu dan semua peralatan penambangan harus dikeluarkan dari lokasi, karena memang sama sekali belum memiliki izin.
Ia menambahkan, dari hasil rapat bersama, ada dua kades yang sangat mendukung penutupan tambang ilegal karena dianggap merusak lingkungan dan tidak ada warga desanya yang terlibat dalam penambangan yakni Kades Sausu Torono dan Kades Air Panas.
Sementara Kades Kayuboko belum sepenuhnya menyetujui penutupan tambang emas. Sebab menurutnya, sebagian masyarakatnya mengais rejeki dilokasi tambang emas ilegal itu. IWAN TJ