PARIGI MOUTONG – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2017, berada diatas target. Ini sesuai Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati Parigi Moutong tahun 2017, yang dibacakan Pjs Bupati, Mohammad Nadir, saat rapat paripurna DPRD, Rabu (4/4).
Berdasarkan Perda Penetapan dan Perubahan APBD kata Bupati, pendapatan setelah APBD perubahan adalah sebesar Rp1.446.159.569.280,00, dan terealisasi sebesar Rp1.448.001.219.940,24, atau mencapai 100,13 persen dari target yang direncanakan.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp147.989.798.688,00, namun terealisasi sebesar Rp152.416.433.805,24 atau melebihi terget 102,99 persen.
Adanya peningkatan PAD sejalan dengan upaya dan kerja keras dari seluruh instansi di jajaran Pemkab Parigi Moutong. Dana perimbangan tahun 2017 dengan target yang ditetapkan sebesar Rp1.038.303.430.934,00, terealisasi sebesar Rp1.030.951.164.581,00, atau 99,29 persen.
“Kontribusi terbesar pencapaian target ini untuk dana perimbangan, berasal dari dana bagi hasil pajak, dan dana alokasi umum,” katanya.
Dana perimbangan kata dia, berasal dari dana bagi hasil pajak tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp12.353.462.111,00, dan terealisasi Rp10.354.002.265,00 atau 83,81 persen. Dana bagi hasil bukan pajak tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp15.964.190.223,00, terealisasi sebesar Rp11.555.231.608,00, atau 72,38 persen dari target.
Hal itu disebabkan adanya kontribusi pemotongan langsung dana bagi hasil oleh pusat, karena adanya lebih salur pada tahun sebelumnya. Kemudian, dana alokasi umum tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp740.305.507.000,00, dan terealisasi 100 peresen dari target yang ditetapkan.
Dana alokasi khusus sebasar Rp269.680.271.600,00, dan terealisasi sebesar Rp268.680.271.600,00 atau 99,65 persen dari target yang ditetapkan. Selanjutnya untuk lain-lainnya, pendapatan daerah yang sah pada APBD Parigi Moutong tahun 2017 dengan terget sebesar Rp259.866.339.658,00, dan terealisasi sebesar Rp264.633.621.554,00 atau 101,83 persen.
“Proporsi terbesar pendapatan daerah Parigi Moutong masih dari pos dana perimbangan yang jumlahnya mencapai Rp1.030.951.164.581,00 atau 71,20 persen. Sedangkan PAD kita, masih berkisar pada proporsi 10,53 persen atau Rp152.416.433.805,24. Lain-lain pendapatan yang sah berjumlah Rp264.633.621.554,00 atau 18,28 persen dari total pendapatan daerah Parigi Moutong,” terangnya.
Bagaimanapun tambahnya, hal itu harus menjadi perhatian, dan langkah jajaran eksekutif untuk berupaya mengembangkan kapasitas keuangan daerah. Diharapkan, kedepan mendapatkan solusi yang komprehensif dan nyata, sehingga Parigi Moutong menjadi kabupaten yang mandiri dan mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Parigi Moutong menjadi kabupaten terdepan, produktif, maju, aman tertib dan berdaya saing tahun 2020. Serta ketergantungan pada pendapatan transfer bisa mulai dikurangi.
Diawal penjelasannya, Pjs Bupati juga mengungkapkan, Parigi Moutong menetapkan tema pembangunan tahun 2017 yakni meningkakan pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar dan perekonomian rakyat melalui penajaman koordinasi lintas sektor dan pendekatan wilayah.
Ia juga kembali mengungkapkan enam prioritas pembangunan tahun 2017, sekaligus keterkaitannya dengan substansi urusan pemerintahan terkait. Enam prioritas pembangunan tahun 2017 bertujuan untuk memenuhi semua janji dan memberi bukti terhadap apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Serta sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Parigi Moutong dimasa mendatang yang disinergikan dengan prioritas Propinsi Sulteng dan prioritas pembangunan (Nawa Cita) yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, peningkatan kualitas SDM melalui penyelenggaraan pendidikan, kesehatan gratis dan keagamaan, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan energi, memantapkan stabilitas keamanan dan ketertiban, serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan,”.
Dia menambahkan, prioritas pembangunan tersebut merupakan prioritas pembangunan Parigi Moutong tahun 2017 yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017. AKSA