PARIGI MOUTONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 pada sidang paripurna, Selasa, 15 November 2022.
“Dalam pembahasan ditingkat Banggar, tentunya tidak terlepas dari permasalahan. Namun dapat terselesaikan, dengan melakukan persamaan persepsi, tentang program serta anggaran pada dokumen tersebut,” ungkap Wakil Ketua Banggar DPRD Parigi Moutong, Alfrets Tonggiroh, di Parigi.
Dia mengatakan, setelah melakukan pembahasan dan memperhatikan sikap akhir dari masing-masing fraksi DPRD yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. Sehingga, Banggar dapat menyampaikan gambaran mengenai Raperda APBD 2023.
Pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2023, Rp 1.669.973.244.218,-, naik sebesar Rp 1.012.487.536,- dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 1.553.485.780.130,-.
Sedangkan belanja daerah pada Raperda APBD 2023, sebesar Rp 1.669.973.244.218,-, atau naik sebesar Rp 122.487.563.000,- dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 1.547.485.708.130,-.
“Adapun pembiayaan daerah untuk Raperda APBD 2023, setelah pembahasan sebesar Rp 4 miliar,-,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sepakat menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) terikat sebesar Rp 258.964.615.000,-, dengan rincian sebagai berikut :
- Alokasi anggaran kelurahan sebesar Rp 1 miliar
- Insentif Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebesar Rp 24,3 miliar lebih
- Alokasi anggaran bidang pendidikan sebesar Rp 112,8 miliar lebih
- Alokasi anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 88,8 miliar lebih
- Alokasi anggaran bidang pekerjaan umum sebesar Rp 32,6 miliar lebih
“Demikian laporan Banggar, untuk selanjutnya akan dilakukan evaluasi ditingkat provinsi. Semoga dapat persetujuan dari rapat Paripurna hari ini,“ pungkasnya. *theopini.id