PARIGI – Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong yang dinilai tidak disiplin, bakal diberhentikan. Peratutan tersebut diberlakukan guna meningkatkan produktifitas dan kinerja.
Ini ditegaskan Sekretaris DPUPRP Parigi Moutong, Rivai ST M.Si, saat memimpin apel sore di halaman kantor, Selasa (15/10).
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan kepada seluruh pegawai, terutama bagi PTT agar memperhatikan betul sejumlah tata tertib yang berlaku. Baik menyangkut standar kerja dinas maupun kedisiplinan. Saat ini, pihaknya tengah mengevaluasi kinerja seluruh tenaga PTT hingga akhir tahun. Adapun hasil evaluasi tersebut, akan menjadi penentu bagi masing-masing pegawai, terkait kelanjutan kontrak kerja.
“Tolong diperhatikan juga disiplin disini. Karena kami akan melakukan evaluasi pada masing-masing tenaga kontrak. Pada minggu ketiga bulan Desember, kami akan menyurati masing-masing. Tidak ada lagi sistem pemberian surat untuk dirumahkan. Siapa yang mendapat surat, maka kontrak kerjanya akan dilanjutkan, bagi yang tidak mendapatkan surat, itu berarti diberhentikan,” tegasnya.
Merespon kabar yang beredar di lingkup dinas terkait statement Kepala DPUPRP, Ir Arifin Amat M.Si, yang menyatakan pegawai tamatan SMA akan diberhentikan, Rivai membantah hal tersebut. Menurutnya, yang dimaksud oleh pimpinannya tersebut tidak demikian.
“Soal berita itu, tidak benar. Pak kadis tidak pernah keluarkan ucapan seperti itu. Yang beliau maksud, diberikan kesempatan kepada semua pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi bagi pegawai yang merasa mampu,” pungkasnya.