PARIGI MOUTONG – PT. Indosat yang merupakan perusahaan jasa telekomunikasi, ternyata menunggak dalam penyelesaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tolai Kecamatan Torue, terhitung sejak tiga tahun terakhir.

Pemilik tanah, enggan melunasinya karena menyerahkan proses pembayaran sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Sehingga, hal itu menjadi hambatan bagi pemerintah Desa Tolai, setiap tahunnya untuk mencapai target 100 persen PBB.
Petugas pajak Desa Tolai, Mekka, ditemui Jum’at (1/3) mengatakan, tunggakan pajak oleh PT Indosat tersebut, sejak tahun 2017 hingga 2019. Dengan total PBB yang harus dibayar kepada Pemdes sebanyak Rp 1 juta lebih.
“Terhitung sampai 2019 ini sudah tiga tahun, jadi yang mereka bayar Rp 3 juta lebih dan ini tidak lagi dibayar sampai sekarang,” jelasnya.
Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan tunggakan itu pihaknya telah mendatangi pemilik lahan yang digunakan oleh pihak PT Indosat untuk mendirikan towernya. Namun, pemilik lahan malah menolak untuk membayar. Sebab, hasil kesepakatan kedua belah pihak, perusahaan yang akan membayarkan PBB tersebut kepada Pemdes Tolai.
“Kalau sudah begini sapa yang mau bertanggung jawab, pemilik lahan tidak mau membayar sementara perusahaan tidak diketahui keberadaanya,” ujarnya.
Sementara, PBB untuk Desa Tolai setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, tercatat 2018 kemarin sebesar Rp 200 juta pertahun dan pembayarannya mencapai 100 persen. Sebab, pemilik lahan yang tidak lagi tinggal didesa tersebut, terpaksa harus ditalangi oleh Pemdes. Sama halnya dengan perusahaan PT Indosat.
Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah, agar mengeluarkan regulasi terkait pembayaran PBB, bagi perusahaan yang menanam modal diwilayah Parigi Moutong khususnya Desa Tolai.
“Mereka hanya mau menanam modal tetapi kewajiban meraka tidak dipenuhi, ini menjadi kerugian bagi daerah,” tandasnya.
Dia mengatakan, setiap tahunnya pihak Pemdes Tolai, menutupi kekurangan pajak bumi dan bangunan. Bahkan pihaknya, harus menyiapkan anggarannya sebanyak Rp 17 juta.
“Tidak sedikit yang kita talangi, itu bukan hanya satu lokasi tetapi beberapa lokasi lainnya yang berada didesa ini,” keluhnya.
Untuk memenuhi PBB di tahun 2019 kata dia, pihak akan mendatangi langgsung kantor PT Indosat baik yang berada di Parigi dan kota Palu, guna meminta kejelasan penyelsaian pembayaran pajak tersebut.