PARIMO – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah saat ini, sedang melakukan penyusunan data pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
“PPS menyusun data pemilih dari 338.913 jiwa dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu se Kabupaten Parimo, yang telah dimutakhirkan Pantarlih sesuai jumlah 1.348 Tempat Pemungtan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Jum’at 24 Maret 2023.
Menurutnya, berdasarkan jadwal dan tahapan Pemilu, PPS akan melakukan rekap di tingkat desa pada 30-31 Maret 2023.
Kemudian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekap di tingkat kecamatan pada 1 – 2 April 2023. Sedangkan, KPU kabupaten/kota akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 April 2023.
“Hasil rekap tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, akan kelihatan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, meninggal dunia, ganda ataupun pindah domisili,” ujarnya.
Dirwan menambahkan, para petugas Pemilu di tingkat bawah akan memastikan tidak ada kegandaan data mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Sehingga diperoleh data pemilih yang benar-benar akurat.
“Jadi nanti kita bisa melihat apakah berkurang (jumlah pemilih) dari 338.913 jiwa atau malah bertambah,” tukasnya.
Diketahui, proses Coklit data pemilih dalam DP4 dengan KTP serta Kartu Keluarga (KK) pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih telah berakhir pada 14 Maret 2023.”