PARIGI MOUTONG – Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dicanangkan menjadi kampung tangguh, Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Kepolisian setempat.
“Untuk program kampung tangguh Bersinar dan minuman keras (Miras), kemarin kami sudah tentukan, salah satu desa di Kecamatan Parigi Barat, yakni Desa Baliara,” kata Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nasir Mangaseng, di Parigi, Jum’at, 11 Agustus 2023.
Dia mengatakan, tujuan pencanangan kampung tangguh Bersinar, untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
Alasan Desa Baliara dicanangkan sebagai kampung tangguh Bersinar, karena terdapat pembuatan Miras jenis cap tikus.
Sehingga, pihaknya mendorong pembuat Miras jenis cap tikus itu, untuk mengalihkan usahanya ke pembuatan gula aren atau lebih dikenal dengan sebutan gula merah.
“Kami datang ke sana dan memberikan penyuluhan kepada salah satu warga yang memang membuat cap tikus,” ujarnya.
Satresnarkoba Polres Parimo, juga memberikan bantuan peralatan kepada warga tersebut, berupa panci sebagai wadah pembuatan gula aren, untuk mendukung usahanya.
Dengan begitu, kata dia, nira aren yang dihasilkan dari pohon aren tidak lagi dibuat menjadi minuman keras. Tetapi diolah menjadi gula aren atau gula merah bernilai ekonomi dan dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat itu sendiri.
“Jadi kita tidak mematikan usahanya, tetapi menyarankan untuk mengalihkan ke usaha yang lebih baik dari usaha sebelumnya. Yang bersangkutan tetap berkoordinasi dengan kami,” kata dia.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sudah menyeluruh di daerah ini, dan hampir tidak ada lagi desa yang bebas dari peredaran barang haram tersebut.
Berbagai upaya akan terus dilakukan Satresnarkoba Polres Parimo, seperti penyuluhan kepada masyarakat.
“Karena narkoba ini, merupakan salah satu tindak pidana extra ordinary crime yang sangat berbahaya untuk masyarakat,” tukasnya.
Olehnya, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Parimo untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.
“Karena urusan narkoba, bukan hanya tanggung jawab Polisi, atau penegak hukum saja. Tapi kita semua,” pungkasnya. *TheOpini