PARIGI MOUTONG – Polres Kabupaten Parigi Moutong, menindak lanjuti kasus dugaan pembunuhan terhadap siswi SMAN I Parigi Utara, Rina (17), yang ditemukan tewas di areal perkebunan warga di Desa Toboli Barat, belum lama ini.
Tindak lanjut dilakukan dengan memanggil sejumlah siswa siswi SMAN I Parigi Utara yang merupakan rekan sekelas korban sebagai saksi, Senin (20/11).
“Selain siswa-siswi, kami akan mengagendakan pemeriksaan terhadap keluarga korban serta pihak lainnya yang mengetahui terkait awal hilangnya korban,” ujar Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly kepada Songulara.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi kata dia, guna menggali penyebab kematian korban serta siapa saja yang dicurigai. Sebab berdasarkan informasi yang diterima, ada sesorang lagi yang dikabarkan hilang bersamaan dengan korban pada hari Rabu tanggal 15 November.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa menentukan siapa pelaku pembunuhan ini.
“Keterangan dari saksi akan dapat menyimpulkan penyebab kematian dan siapa pelakunya. Sebab, menduga sesorang sebagai pelaku sesuai pasal 183 KUHP harus dikuatkan keterangan saksi dan 1 alat bukti. Makanya kami belum bisa mengemukakan siapa pelaku, meskipun ada yang telah dicurigai,” terangnya.
Terkait dengan tindakan masyarakat Desa Toboli yang melakukan pencarian yang diduga sebagai pelaku diareal perkebunan warga, sangat diapresiasi Polisi. Hanya saja, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Dikhawatirkan ketika masyarakat menghakimi orang diduga tersebut, dapat menimbulkan permasalahan baru. AKSA