PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyelidiki penyebab longsornya lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tagena, Desa Lobu, Kecamatan Moutong yang menewaskan lima penambang, pada Sabtu, 15 April 2023.
“Anggota Reskrim Polres Parigi Moutong sudah berada di Kecamatan Moutong untuk melakukan penyelidikan, dan telah melakukan pengecekan di lokasi PETI Tagena,” ungkap Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, di Parigi, Senin, 18 April 2023.
Menurutnya, peristiwa longsor terjadi sekira pukul 17.00 WITA, saat kelima penambang sedang mengambil material tanah di lokasi PETI Tagena, Desa Lobu.
Usai dievakuasi, para korban pun langsung dibawa ke rumah duka, dan telah dimakamkan di pemakaman keluarga masing-masing.
Dia menyebut, aktivitas pertambangan tersebut, dikelola warga setempat secara tradisional tanpa menggunakan alat berat.
“Jarak tempah lokasi petambangan dari pemukiman warga kurang lebih empat jam, dan harus dilalui menggunakan motor trail, karena medannya sangat sulit. Apalagi, disaat cuaca tidak menenutu seperti saat ini,” kata dia.
Meskipun Polres Parigi Moutong gencar menyampaikan imbauan, namun aktivitas pertambangan emas tetap saja dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh warga setempat.
Sebab, kegiatan menambang merupakan mata pencarian warga Desa Lobu, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Apalagi, menjelang perayaan lebaran Idul Fitri seperti saat ini.
“Kami sedang melakukan proses penyelidikan, dan akan ditindak bila ditemukan pelanggaran atas peristiwa longsor yang menyebabkan meninggalnya lima penambang,” pungkasnya.
Diketahui, lima penambang yang tertimbul material longsor di lokasi PETI Tagena, Desa Lobu berinisial KM (60), UI (39), YN (40), AM (40) dan AS (30). *