PARIGI MOUTONG – Polisi Sektor (Polsek) Kasimbar hingga kini terus melakukan pendalaman kasus terkait kematian Firman alias om Piri, yang terjadi di Dusun Toriapes beberapa bulan lalu.
“Sampai dengan saat ini, kami telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait kematian Firman,” ujar Kapolsek Kasimbar, Ipda JA Turangan, kepada Songulara, Jumat (21/9).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sembilan saksi, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian Firman. Sebab dari hasil keterangan yang diperoleh belum cukup kuat.
Pihaknya akan melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, dengan melakukan gelar perkara yang akan di laksanakan di Polres Parigi Moutong dalam waktu dekat.
Dia berharap dengan dilakukan gelar perkara nantinya, pihaknya bisa mendapatkan masukan, saran terkait apa yang akan dilakukan, agar bisa mendapatkan titik terang terkait kasus tersebut.
Ia menambahkan, dari pihak keluarga korban juga sangat antusias dan sangat berharap agar kasus kematian Firman bisa jelas, apakah kematian tersebut ada tindak pidanya ataukah ada penyebab lainnya.
“Kami profesional dalam menangani kasus ini, dan selama kami belum menemukan minimal dua alat bukti. Kami juga tidak bisa serta merta mengatakan seperti apa penyebab kematiannya,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SPHP) kepada pihak keluarga, bahwa selami ini pihaknya terus melakukan pendalaman kasus.
“Semoga kami menemukan titik terang, dan segera mengetahui penyebab kematian Firman,” harapnya. IWAN TJ