PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, telah memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, dr Revy Tilaar terkait insiden pasien yang terjebak hingga meninggal dunia di dalam lift.
“Pemeriksaan masih berjalan. Saksi yang telah diperiksa Direktur rumah sakit, perawat, dan teknisi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Anang Mustaqim, di Parigi, Jum’at, 1 Maret 2024.
Dalam waktu dekat, menurutnya, penyidik akan meminta keterangan keluarga pasien I Nyoman Yafet, warga Desa Tanalanto, Kecamatan Torue.
Sebelumnya, kata dia, personel Polres Parigi Moutong juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di lift RSUD Anuntaloko Parigi.
“Kami masih melakukan penyelidikan, apakah ada tindak pidana atau tidak, kami belum bisa pastikan,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya telah mengajukan permintaan pengambilan CCTV, untuk kepentingan penyelidikan.
Namun, berdasarkan keterangan pihak RSUD Anuntaloko Parigi Moutong, CCTV itu sudah lama mati dan tidak lagi berfungsi sejak Januari 2024.
“Gelar perkara belum kami laksanakan. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” pungkasnya.
Diketahui, insiden pasien terjebak hingga meninggal di dalam lift RSUD Anuntaloko Parigi terjadi pada Sabtu siang, 24 Februari 2024.
Pasien terjebak di dalam lift bersama perawat yang mendampinginya saat akan dipindahkan dari ruangan Bayur lantai III ke ruang ICU.
Meskipun pintu lift akhirnya bisa terbuka, namun nyawa pasien berusia 77 tahun tersebut, tak bisa lagi terselamatkan. *theopini